Selasa, 13 Juli 2021

Magang 1, Perangkat pembelajaran

 Defenisi Operasional

1. Perangkat pembelajaran adalah

sekumpulan sumber belajar sebagai alat 

pendukung yang memungkinkan siswa 

dan guru melakukan kegiatan 

pembelajaran. Perangkat pembelajaran 

yang dimaksud berupa: Rencana 

Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), 

Lembar Kerja Siswa (LKS), buku guru 

dan buku siswa, dan tes kemampuan 

belajar.

2. Pengembangan perangkat pembelajaran 

adalah proses untuk menghasilkan 

produk perangkat pembelajaran yang 

baik, sesuai dengan langkah-langkah 

pada model pengembangan yang 

digunakan yaitu model pengembangan 

pembelajaran Thiagarajan (model 4D: 

define, design, development, dan 

disseminate). Perangkat pembelajaran 

yang dikatakan baik apabila tim 

validator (ahli dan praktisi) menyatakan 

perangkat yang dikembangkan valid 

(didasarkan pada rasional teoritik yang 

kuat dan terdapat konsistensi di antara 

komponen-komponen perangkat secara 

internal), dan dalam pelaksanaan uji 

coba perangkat memenuhi syarat-syarat 

tertentu yaitu: (a) aktifitas siswa selama 

pembelajaran sesuai dengan batas 

toleransi waktu ideal; (b) siswa 

memberikan respon yang positif 

terhadap komponen-komponen 

perangkat pembelajaran; serta (c) tes 

hasil belajar valid.

3. Ukuran keefektifan perangkat 

pembelajaran yang dikembangkan 

berdasarkan kriteria: i) 80% siswa yang 

mengikuti tes kemampuan matematis 

berkemampuan minimal sedang, ii) 

aktivitas siswa selama kegiatan belajar 

memenuhi kriteria waktu ideal yang 

ditetapkan, iii) 80% siswa memberikan 

respon yang positip terhadap komponen-

komponen perangkat pembelajaran dan 

kegiatan pembelajaran. Pembelajaran 

dikatakan efektif jika ketiga indikator 

tersebut terpenuhi.Tujuan akan tercapai 

jika siswa aktif membangun 

pengetahuannya dalam pembelajaran. 

Dengan demikian keefektifan juga 

dipengaruhi oleh aktifitas, siswa secara 

aktif dilibatkan dalam pengorganisasian, 

penemuan informasi atau pengetahuan, 

dan keterkaitan informasi yang 

diberikan.

4. Pendekatan saintifik adalah pendekatan 

berbasis proses keilmuan, berdasarkan 

langkah-langkah yaitu: (1) mengamati, 

(2) menanya, (3) mengumpulkan 

informasi/eksperimen, (4) 

mengasosiasikan informasi, (5) 

mengkomunikasikan dan (6) membentuk 

jejaring

5. Aktivitas siswa adalah kegiatan yang ,dilakukan siswa selama proses 

pembelajaran, meliputi: mendengarkan/m

emperhatikan penjelasan guru/teman, me

mbaca/memahami masalah, 

menyelesaikan masalah/menemukan cara 

dan jawaban masalah , 

berdiskusi/bertanya kepada teman/guru, 

menarik kesimpulan suatu konsep atau 

prosedur dan perilaku yang tidak relevan 

dengan pembelajaran seperti : percakapan 

diluar pelajaran, berjalan-jalan diluar 

kelompok, mengerjakan sesuatu topik 

diluar pembelajaran, dan lain-lain.

6. Respon siswa adalah pendapat senang-

tidak senang, baru-tidak baru, terhadap 

komponen dan kegiatan pembelajaran, 

siswa berminat mengikuti pembelajaran 

pada kegiatan pembelajaran berikutnya, 

komentar siswa terhadap keterbacaan 

(buku siswa dan tes hasil belajar) dan 

penggunaan bahasa, dan penampilan guru 

dalam pelaksanaan pembelajaran.

7. Kemampuan komunikasi matematis pada 

pembelajaran matematika dilihat dari : 

(1) Kemampuan mengekspresikan ide-ide 

matematika melalui lisan, tertulis, dan 

mendemonstrasikannya serta 

menggambarkannya secara visual; (2) 

Kemampuan memahami, 

menginterpretasikan, dan mengevaluasi 

ide-ide Matematika baik secara lisan 

maupun dalam bentuk visual lainnya; (3) 

Kemampuan dalam menggunakan istilah-

istilah, notasi-notasi Matematika dan 

struktur-strukturnya untuk menyajikan 

ide, menggambarkan hubungan-

hubungan dan model-model situasi.

8. Persamaan linier satu variabel adalah 

kalimat terbuka yang dihubungkan oleh 

tanda sama dengan (=) dan hanya 

mempunyai satu variabel berpangkat 

satu. Bentuk umum persamaan linier satu 

variabel adalah ax + b = 0 dengan a ≠ 

0.Pertidaksamaan linier satu variabel 

adalah kalimat terbuka yang yang 

dihubungkan oleh tanda ketidaksamaan 

(, ≤ , atau ≥ ) dan hanya mempunyai 

satu variabel dan berpangkat satu. Defenisi Pendekatan Saintifik

Adapun defenisi pendekatan saintifikdari para 

ahli yaitu :

Menurut Lazim (2013:1) “pendekatan 

saintifik adalah konsep dasar yang 

mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan 

melatari pemikiran tentang bagaimana 

metode pembelajaran diterapkan berdasarkan 

teori tertentu.

Menurut Hosnan (2014:34) “pendekatan 

saintifikdimaksudkan untuk memberikan 

pemahaman kepada peserta didik dalam 

mengenal, memahami berbagai materi, 

menggunakan pendekatan ilmiah tidak 

bergantung pada informasi searah dari guru. 

Langkah-langkah pembelajaran yang 

mengacu pada pendekatan saintifik harus 

menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, 

pengetahuan, dan keterampilan.

Penulis menyikapi defenisi tersebut bahwa 

hasil akhirnya adalah peningkatan dan 

keseimbangan antara kemampuan untuk 

menjadi manusia yang baik (soft skills) 

dengan manusia yang memiliki kecakapan 

dan pengetahuan untuk hidup secara layak 

(hard skills) dari peserta didik yang meliputi 

aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan 

keterampilan. Pada intinya, hasil belajar 

melahirkan peserta didik yang produktif, 

kreatif, inovatif, dan afektif melalui 

penguatan sikap, keterampilan, dan 

pengetahuan yang terintegrasi. penulis 

mengkaji langkah-langkah pendekatan 

saintifik sebagai berikut:

1. Mengamati. 

Pada langkah ini, kegiatan siswa dapat berupa 

membaca buku, mendengar cerita, baik cerita 

dalam bentuk sumber langsung maupun 

mendengar dongeng dan menyimak atau 

melihat fenomena atau situasi tanpa atau 

dengan alat. Sedangkan kompetensi yang 

dapat dikembangkan oleh guru dalam 

pembelajaran adalah dengan cara guru 

melatih kesungguhan siswa, ketelitian siswa 

dan mambantu siswa dalam mencari 

informasi yang dibutuhkan.

2. Menanya. 

Pada langkah ini, kegiatan siswa adalah 

banyak melakukan pertanyaan-pertanyaan 

yang tentunya mengenai informasi yang 

belum dipahami dari apa yang sudah diamati 

siswa. selain itu, pertanyaan itu dapat 

disampaikan berupa informasi tambahan 

tentang apa yang diamatinya. dari pertanyaan 

yang sifatnya faktual hingga yang bersifat 

hipotetik atau dugaan atau jawaban 

sementara. Kompetensi yang dapat 

dikembangkan adalah guru mendorong dalam 

mengembangkan kreativitas siswa, memiliki 

rasa keinginan tahuan, kemampuan dalam 

merumuskan pertanyaan untuk membentuk 

pikiran kritis demi keperluan hidup siswa 

cerdas dan belajar sepanjang hayat.

3. Mengumpulkan informasi/eksperimen. 

Pada langkah ini, guru membimbing siswa 

dalam melakukan eksperimen, membantu 

siswa dalam mencari dan mengolah sumber 

belajar yang lain yang relevan baik dari buku 

teks maupun Buku Sekolah Elektronik (BSE), 

mengajak siswa mengamati objek, kejadian, 

peristiwa, fenomena yang terjadi pada mata 

pelajaran yang dipelajari saat itu. Kompetensi 

yang dikembangkan guru dalam hal ini 

adalah mengembangkan sikap ketelitian pada 

siswa, mengajarkan berperilaku jujur, 

mengajarkan untuk menghargai pendapat 

orang lain, mengolah dan menyusun 

kemampuan dalam berkomunikasi, 

menerapkan kemampuan dalam 

mengumpulkan informasi melalui berbagai 

cara yang dapat dipelajari siswa, 

membimbing siswa dalam mengembangkan 

kebiasaan belajar dan belajar sepanjang 

hayat.

4. Mengasosiasikan/mengolah informasi. 

Pada langkah ini, guru mengarahkan siswa 

untuk dapat mengolah informasi yang sudah diperoleh dari hasil eksperimen siswa atau 

hasil dari kegiatan siswa dalam 

mengumpulkan informasi, mengolah 

informasi yang dihimpun atau bahkan 

menambah informasi yang didapat dengan 

mengolah informasi tersebut dengan 

membandingkan dari hasil pendapat orang 

lain baik bertentangan maupun yang berbeda 

pendapat dengan maksud untuk mencari 

solusi dan kebenaran. Kompetensi yang 

dikembangkan guru dalam hal ini adalah 

mengembangkan sikap jujur kepada siswa, 

ketelitian, disiplin, taat pada aturan, bekerja 

keras, mengarahkan siswa untuk mampu 

menerapkan prosedur dan kemampuan 

berpikir induktif serta penarapan deduktif 

dalam menyimpulkan dugaan 

sementara/hipotesis.

5. Mengkomunikasikan

Pada langkah ini, siswa mengkomunikasikan 

hasil eksperimen dan informasi yang 

diperoleh dengan menyampaikan hasil 

pengamatannya berdasarkan atas kesimpulan 

hasil analisisnya baik secara lisan, tulisan 

maupun media lainnya. Kompetensi yang 

harus dikembangakanguru kepada siswa 

adalah dengan mengembangkan sikap jujur 

pada siswa, teliti, toleransi antar sesama, 

mengajarkan siswa untuk mampu berpikir 

sistematis, mengungkapkan 

gagasan/ide/pendapatnya dengan penjelasan 

yang singkat dan jelas, serta mengembangkan 

kemampuan berbahasa indonesia yang baik 

dan benar.

Pembelajaran berbasis pendekatan 

ilmiah (saintifik) itu lebih efektif hasilnya 

dibandingkan dengan pembelajaran 

tradisional. Hasil penelitian membuktikan 

bahwa pada pembelajaran tradisional, retensi 

informasi dari guru sebesar 10% setelah 15 

menit dan perolehan pemahaman kontekstual 

sebesar 25%. Pada pembelajaran berbasis 

pendekatan saintifik, retensi informasi dari 

guru sebesar lebih dari 90% setelah dua hari 

dan perolehan pemahaman kontekstual 

sebesar 50%-70%. Proses pembelajaran 

dengan berbasis pendekatan saintifik harus 

dipandu dengan kaidah-kaidah pendekatan 

ilmiah. Pendekatan ini bercirikan penonjolan 

dimensi pengamatan, penalaran, penemuan, 

pengabsahan, dan penjelasan tentang suatu 

kebenaran. Dengan demikian, proses 

pembelajaran harus dilaksanakan dengan 

dipandu nilai-nilai, prinsip-prinsip, atau 

kriteria ilmiah (Hosnan, 2014:7)

Kriteria Pendekatan Saintifik

1. Substansi atau materi pembelajaran 

berbasis pada fakta atau fenomena yang 

dapat dijelaskan dengan logika atau 

penalaran tertentu; bukan sebatas kira-

kira, khayalan, legenda, atau dongeng 

semata.

2. Penjelasan guru, respon peserta didik, 

dan interaksi edukatif guru-peserta didik 

terbebas dari prasangka yang serta-merta, 

pemikiran subjektif, atau penalaran yang 

menyimpang dari alur berpikir logis.

3. Mendorong dan menginspirasi peserta 

didik berpikir secara kritis, analitis, dan 

tepat dalam mengidentifikasi, 

memahami, memecahkan masalah, dan 

mengaplikasikan substansi atau materi 

pembelajaran. 

4. Mendorong dan menginspirasi peserta 

didik mampu berpikir hipotetik dalam 

melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan 

satu dengan yang lain dari substansi atau 

materi pembelajaran.

5. Mendorong dan menginspirasi peserta 

didik mampu memahami, menerapkan, 

dan mengembangkan pola berpikir yang 

rasional dan objektif dalam merespon 

substansi atau materi pembelajaran. 6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta 

empiris yang dapat 

dipertanggungjawabkan.

7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara 

sederhana, jelas, dan menarik sistem 

penyajiannya.

Keunggulan Pendekatan Saintifik

1. Siswa harus aktif dan kreatif

Tak seperti kurikulum sebelumya materi di 

kurikulum terbaru ini lebih ke pemecahan 

masalah. Jadi siswa untuk aktif mencari 

informasi agar tidak ketinggalan materi ajar.

2. Penilaian di dapat dari semua aspek.

Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat 

dari nilai ujianya saja tetapi juga di dapat dari 

nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain 

lain.

Model pengembangan 4D

Model pengembangan 4D ini meliputi 

tahap pendefinisian (define), tahap 

perancangan (design), tahap pengembangan 

(development), dan tahap penyebaran 

(disseminate). 

Define: Tujuan dari tahap ini adalah 

menetapkan dan mendefinisikan 

syarat-syarat pembelajaran diawali 

dengan analisis tujuan dari batasan 

materi yang dikembangkan 

perangkatnya. Dalam tahap ini 

meliputi lima langkah pokok, yaitu 

analisis kebutuhan, analisis siswa, 

analisis tugas, analisis konsep, dan 

spesifikasi indikator pembelajaran.

Design:Tujuan dari tahap ini adalah 

menyiapkan rancangan perangkat 

pembelajaran. Tahap ini terdiri dari 

tiga langkah pokok, yaitu 

penyusunan tes, pemilihan media, 

dan pemilihan format perangkat 

pembelajaran. Development: Tujuan tahap ini adalah untuk 

menghasilkan perangkat 

pembelajaran yang sudah direvisi 

berdasarkan masukan dari pakar 

dan hasil uji coba lapangan. Tahap 

ini meliputi validasi perangkat oleh 

ahli, revisi, dan uji coba kepada 

siswa.

Disseminate: Tahap ini merupakan tahap 

penggunaan perangkat yang telah 

dikembangkan pada skala yang lebih luas 

misalnya di kelas lain, di sekolah lain, oleh 

guru yang lain. Tujuan lain adalah untuk 

menguji efektivitas penggunaan perangkat 

pembelajaran.

Kemampuan Komunikasi Matematis

Komunikasi secara umum dapat 

diartikan sebagai suatu cara untuk 

menyampaikan suatu pesan dari pembawa 

pesan ke penerima pesan untuk memberitahu, 

pendapat, atau perilaku baik langsung secara 

lisan, maupun tak langsung melalui media. Di 

dalam berkomunikasi tersebut harus 

dipikirkan bagaimana caranya agar pesan 

yang disampaikan seseorang itu dapat 

dipahami oleh orang lain. Untuk 

mengembangkan kemampuan berkomunikasi, 

orang dapat menyampaikan dengan berbagai 

bahasa termasuk bahasa matematis. Poyla 

(Ruseffendi 1991:177) menyatakan bahwa 

“Untuk mengetahui apakah seorang siswa 

mengerti persoalan siswa dapat menuliskan 

kembali soal itu dengan kata-katanya sendiri, 

menulis soal itu dengan bentuk lain, menulis 

dalam bentuk yang lebih operasional, menulis 

dalam bentuk rumus, menyatakan soal itu 

dalam bentuk gambar”. 


Jurnal Inspirasi

Magang 1, Sistem Evaluasi

 Nama: Bastiah

Nim: 11901121

Kelas: PAI 4D

Makul: Magang 1


Sistem Evaluasi

Pengertian Sistem Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi dalam pendidikan terjadi

proses belajar mengajar yang sistematis, yang

terdiri dari banyak komponen. Masing-masing

komponen pengajaran tidak bersifat terpisah

atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus

berjalan secara teratur, saling bergantung dan

berkesinambungan. Proses belajar mengajar

pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi

antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan

pendidikan.

Guru sebagai pengarah dan

pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang

mengalami dan terlibat aktif untuk

memperoleh perubahan yang terjadi pada diri

siswa setelah mengikuti proses belajar

mengajar, maka guru bertugas melakukan

suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi

atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain

memiliki kemampuan untuk menyusun bahan

pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan

untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa,

guru diharuskan memiliki kemampuan meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena

evaluasi merupakan salah satu komponen

penting dari kegiatan belajar mengajar.

Evaluasi berasal dari bahasa Inggris

yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan

Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto,

evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses

merencanakan, memperoleh dan menyediakan

informasi yang sangat diperlukan untuk

membuat alternatif-alternatif keputusan

(Ngalim Purwanto, 2004; 3).

Hubungan dengan kegiatan pengajaran,

evaluasi mengandung beberapa pengertian, di

antaranya adalah: a) Menurut Norman

Gronlund, yang dikutip oleh Ngalim Purwanto

dalam buku Prinsip-Prinsip dan Teknik

Evaluasi Pengajaran, evaluasi adalah suatu

proses yang sistematis untuk menentukan keputusan sampai sejauh mana tujuan dicapai

oleh siswa. B) Wrightstone dan kawan-kawan,

evaluasi pendidikan adalah penaksiran

terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke

arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah

ditetapkan di dalam kurikulum (Ngalim

Purwanto, 2004; 3).

Roestiyah dalam bukunya Masalah- Masalah Ilmu Keguruan yang kemudian

dikutip oleh Slameto, mendeskripsikan

pengertian evaluasi sebagai berikut (Slameto,

2001; 6): a) Evaluasi adalah proses memahami

atau memberi arti, mendapatkan dan mengko- munikasikan suatu informasi bagi petunjuk

pihak-pihak pengambil keputusan. b) Evaluasi

ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-

luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkut- an dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui

sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat

mendorong dan mengembangkan kemampuan

belajar. c) Dalam rangka pengembangan

sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu

kegiatan untuk menilai seberapa jauh program

telah berjalan seperti yang telah direncanakan.

d) Evaluasi adalah suatu alat untuk

menentukan apakah tujuan pendidikan dan

apakah proses dalam pengembangan ilmu

telah berada di jalan yang diharapkan.

Seorang pendidik harus mengetahui

sejauh mana keberhasilan pengajarannya

tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki

serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar

mengajar, dan untuk memperoleh keputusan

tersebut maka diperlukanlah sebuah proses

evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut

juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi

pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses

belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi

pembelajaran diarahkan pada komponen- komponen sistem pembelajaran yang

mencakup komponen raw input, yakni

perilaku awal (entry behavior) siswa,

komponen input instrumental yakni

kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program

studi, metode, media), komponen

administrative (alat, waktu, dana), komponen

proses ialah prosedur pelaksanaan

pembelajaran, komponen output ialah hasil

pembelajaran yang menandai ketercapaian

tujuan pembelajaran (Oemar Hamaliki, 1995;

171).

B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Dilihat dari fungsinya yaitu dapat

memperbaiki program pengajaran, maka

evaluasi pembelajaran dikategorikan ke dalam

penilaian formatif atau evaluasi formatif, yaitu

evaluasi yang dilaksanakan pada akhir

program belajar mengajar untuk melihat

tingkat keberhasilan proses belajar mengajar

itu sendiri (Nana Sudjana, 1991; 5). Menurut

Anas Sudijono, evaluasi formatif ialah

evaluasi yang dilaksanakan di tengah-tengah

atau pada saat berlangsungnya proses

pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap

kali satuan program pelajaran atau sub pokok

bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan

untuk mengetahui sejauh mana peserta didik

.telah terbentuk. sesuai dengan tujuan

pengajaran yang telah ditentukan (Anas

Sudijono, 2006; 23).

Secara umum, dalam bidang pendidik- an, evaluasi bertujuan untuk: a) Memperoleh

data pembuktian yang akan menjadi petunjuk

sampai di mana tingkat kemampuan dan

tingkat keberhasilan peserta didik dalam

pencapaian tujuan-tujuan kurikuler setelah

menempuh proses pembelajaran dalam jangka

waktu yang telah ditentukan. b) Mengukur dan

menilai sampai di manakah efektifitas

mengajar dan metode-metode mengajar yang

telah diterapkan atau dilaksanakan oleh

pendidik, serta kegiatan belajar yang

dilaksanakan oleh peserta.

Adapun yang menjadi tujuan khusus

dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah: a) Untuk merangsang

kegiatan peserta didik dalam menempuh

program Pendidikan. b) Untuk mencari dan

menemukan faktor-faktor penyebab

keberhasilan peserta didik dalam mengikuti

program pendidikan, sehingga dapat dicari dan

ditemukan jalan keluar atau cara-cara

perbaikannya (Anas Sudijono, 2006; 17). Evaluasi dalam pembelajaran

dilakukan untuk kepentingan pengambilan

keputusan, misalnya tentang akan digunakan

atau tidaknya suatu pendekatan, metode, atau

teknik. Dalam keadaan pengambilan

keputusan proses pembelajaran, evaluasi

sangat penting karena telah memberikan

informasi mengenai keterlaksanaan proses

belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi

sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan

proses belajar mengajar. Dengan demikian,

betapa penting fungsi evaluasi itu dalam

proses belajar mengajar.

Secara garis besar evaluasi berfungsi

untuk (Slameto, 2001; 15-16): a) Mengetahui

kemajuan kemampuan belajar murid. Dalam

evaluasi formatif, hasil dari evaluasi

selanjutnya digunakan untuk memperbaiki

cara belajar siswa. b) Mengetahui status

akademis seseorang siswa dalam kelasnya. c)

Mengetahui penguasaan, kekuatan dalam

kelemahan seseorang siswa atas suatu unit

pelajaran. d) Menegtahui efisiensi metode

mengajar yang digunakan guru. e) Menunjang

pelaksanaan BK di sekolah. f) Memberi

laporan kepada siswa dan orang tua g) Hasil

evaluasi dapat digunakan untuk keperluan

promosi siswa. h) Hasil evaluasi dapat

digunakan untuk keperluan pengurusan

(streaming) i) Hasil evaluasi dapat digunakan

untuk keperluan perencanaan pendidikan, serta

j) Memberi informasi kepada masyarakat yang

memerlukan, dan k) Merupakan feedback bagi

siswa, guru dan program pengajaran. l)

Sebagai alat motivasi belajar mengajar m)

Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan (Ngalim

Purwanto, 1984; 7). Fungsi evaluasi bagi guru perlu

diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar

evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai

sasaran. Hal ini didasarkan karena hampir

setiap saat guru melaksanakan kegiatan

evaluasi untuk menilai keberhasilan belajar

siswa serta program pengajaran.

C. Prinsip dan Teknik Evaluasi Pembelajaran

Prinsip diperlukan sebagai pemandu

dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsip- prinsip evaluasi adalah sebagai berikut: a)

Prinsip Objektif Evaluasi harus dilaksanakan

secara objektif. Objektif artinya tanpa

pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan

data-data yang nyata dan harus berdasarkan

testing yang telah dilaksanakan. b) Prinsip

Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara

kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksa- nakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif

Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara

komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya

sejauh mungkin harus mengenai pada semua

aspek kepribadian murid (Subari, 1994; 172). Prinsip evaluasi menurut standar

penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar

dan menengah, prinsip tersebut mencakup

(BSNP, 2007; 4-6):

a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data

yang mencerminkan kemampuan yang

diukur. Oleh karena itu, instrumen yang

digunakan perlu disusun melalui prosedur

sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar

memiliki bukti kesahihan dan keandalan.

b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada

prosedur dan kriteria yang jelas, tidak

dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh

karena itu, pendidik perlu menggunakan

rubrik atau pedoman dalam memberikan

skor terhadap jawaban peserta didik atas

butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektifitas

pendidik.

c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan

dan tidak merugikan peserta didik karena

berkebutuhan khusus, perbedaan latar

belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,

status sosial ekonomi, atau gender. Faktor-

faktor tersebut tidak relevan di dalam

penilaian, oleh karena itu perlu dihindari

agar tidak berpengaruh terhadap hasil

penilaian.

d. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik

merupakan salah satu komponen yang tidak

terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil

penilaian dalam hal ini benar-benar

dijadikan dasar untuk memperbaiki proses

pembelajaran yang diselenggarakan oleh

peserta didik. Jika hasil penilaian

menunjukkan banyak peserta didik yang

gagal, sementara instrumen yang digunakan

sudah memenuhi persyaratan secara

kualitatif, berarti proses pembelajaran

kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik

harus memperbaiki rencana dan/atau

pelaksanaan pembelajarannya.

e. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria

penilaian, dan dasar pengambilan keputusan

dapat diketahui oleh pihak yang

berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik

menginformasikan prosedur dan kriteria

penilaian kepada peserta didik, dan pihak

yang berkepentingan dapat mengakses

prosedur dan kriteria penilaian serta dasar

penilaian yang digunakan.

f. Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti

penilaian mencakup semua aspek

kompetensi dengan menggunakan berbagai

teknik penilaian yang sesuai, untuk

memantau perkembangan kemampuan

peserta didik. Oleh karena itu, penilaian

bukan semata-mata untuk menilai prestasi

peserta didik melainkan harus mencakup

semua aspek hasil belajar untuk tujuan

pembimbingan dan pembinaan. g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan

secara berencana dan bertahap dengan

mengikuti langkah-langkah baku. Oleh

karena itu, penilaian dirancang dan

dilakukan dengan mengikuti prosedur dan

prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam

penilaian kelas, misalnya, guru mata

pelajaran agama menyiapkan rencana

penilaian bersamaan dengan menyusun

silabus dan RPP.

h. Beracuan Kriteria, berarti penilaian

didasarkan pada ukuran pencapaian

kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena

itu, instrumen penilaian disusun dengan

merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan

KD). Selain itu, pengambilan keputusan

didasarkan pada kriteria pencapaian yang

telah ditetapkan.

i. Akuntabel, berarti penilaian dapat

dipertanggungjawabkan, baik dari segi

teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh

karena itu, penilaian dilakukan dengan

mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam

penilaian dan keputusan yang diambil

memiliki dasar yang objektif.

Istilah teknik dapat diartikan sebagai

alat. Jadi teknik evaluasi berarti alat yang

digunakan dalam rangka melakukan kegiatan

evaluasi. Berbagai macam teknik penilaian

dapat dilakukan secara komplementer (saling

melengkapi sesuai dengan kompetensi yang

dinilai. Dalam konteks evaluasi hasil proses

pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2

macam teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi

dilakukan dengan jalan menguji peserta didik,

sedangkan teknik non test, maka evaluasi

dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik. 1. Teknik tes

Tes adalah alat atau prosedur yang

dipergunakan dalam rangka pengukuran dan

penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk

pemberian tugas atau serangkaian tugas baik. 


Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan Volume 15 No.27 April 2017.

Senin, 12 Juli 2021

Magang 1, 4 Kompetensi guru profesional

 Nama: Bastiah

Nim: 11901121

Kelas: PAI 4D

Makul: Magang 1


4 kompetensi guru profesional


A. Pengertian Kompetensi

Kemampuan merupakan hasil dari 

perpaduan antara pendidikan, pelatihan dan 

pengalaman. 

B. Kompetensi Guru

Perbedaan antara profesi guru dengan 

profesi lainnya terletak dalam tugas dan tanggung 

jawabnya. Tugas dan tanggung jawab tersebut erat 

kaitannya dengan kemampuan yang disaratkan 

untuk memangku profesi tersebut. Usman (2007: 1) 

menyatakan bahwa, “Guru merupakan jabatan atau 

profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai 

guru”. Oleh karena itu setiap guru pada suatu 

lembaga pendidikan harus memiliki berbagai 

ketentuan atau syarat-syarat untuk menjadi sebagai 

seorang guru. Salah satu syarat tersebut adalah 

memiliki kompetensi (kemampuan) untuk 

melaksanakan kegiatan pengajaran dan pendidikan 

dengan optimal. 

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik guru merupakan 

kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran 

yang meliputi pemahaman wawasan atau landasan 

kependidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian 

secara akademik dan intelektual. Merujuk pada 

sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis 

subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki 

kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan 

subjek yang dibina. Selain itu guru memiliki 

pengetahuan dan pengalaman dalam 

penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara 

otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan 

ijazah akademik, dan ijazah keahlian mengajar (akta 

mengajar) dari lembaga pendidikan yang 

diakreditasi pemerintah. Pemahaman terhadap 

belajar. Guru memiliki pemahaman psikologi 

perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan 

benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada

anak didiknya. Guru dapat membimbing anak 

melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami 

anak. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan 

pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, 

sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem 

yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan 

pendekatan yang tepat.

Kompetensi pedagogik telah dituangkan di 

dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 

Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi 

Guru yang mencakup: (1) Menguasai karakteristik 

Belajar dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, 

kultural, emosional, dan intelektual; (2) Menguasai 

teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang 

mendidik.(3) Mengembangkan kurikulum yang 

terkait dengan mata pelajaran yang diampu.(4) 

Menyelenggarakan pembelajaran Yang 

mendidik.(5)Memanfaatkan teknologi informasi dan 

komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. (6) 

Memfasilitasi pengembangan potensi Belajar untuk 

mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 

(7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan 

santun dengan Belajar. (8) Menyelenggarakan 

penilaian dan evaluasi proses dan hasil 

belajar.(9)Memanfaatkan hasil penilaian dan 

evaluasi untuk kepentingan 

pembelajaran.(10)Melakukan tindakan refleksi 

untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Dari Standar kompetensi guru mata 

pelajaran tersebut dapat dinyatakan bahwa 

kompetensi pedagogik bagi guru bukanlah hal yang 

sederhana, karena kualitas guru haruslah di atas rata-rata dan kualitas ini dapat dilihat dari aspek 

intelektual yang meliputi aspek: 

1. Logika sebagai pengembangan kognitif yang 

mencakup kemampuan intelektual mengenal 

lingkungan terdiri atas enam macam yang 

disusun secara hierarkhis dari yang sederhana 

sampai yang kompleks, yaitu pengetahuan 

(kemampuan mengingat kembali hal-hal yang 

telah dipelajari), pemahaman (kemampuan 

menangkap makna atau arti sesuatu hal), 

penerapan (kemampuan mempergunakan hal-

hal yang telah dipelajari untuk menghadapi 

situasi-situasi baru dan nyata), analisis 

(kemampuan menjabarkan sesuatu menjadi 

bagian-bagian sehingga struktur organisasinya 

dapat dipahami), sintetis (kemampuan 

memadukan bagian-bagian menjadi suatu 

keseluruhan yang berarti), dan penilaian 

(kemampuan memberikan harga sesuatu hal 

berdasarkan kriteria intern, kelompok, atau 

yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

2. Etika sebagai pengembangan efektif mencakup 

kemampuan emosional disusun secara 

hierarkhis, yaitu: Kesadaran (kemampuan untuk 

ingin memperhatikan sesuatu hal), partisipasi 

(kemampuan untuk turut serta atau terlibat 

dalam sesuatu hal), penghayatan nilai 

(kemampuan untuk menerima nilai dan terikat 

kepadanya), pengorganisasian nilai 

(kemampuan untuk memiliki sistem nilai dalam 

dirinya), dan karakterisasi diri (kemampuan 

untuk memiliki pola hidup di mana sistem nilai 

yang terbentuk dalam dirinya mampu 

mengawasi tingkah lakunya).

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan 

kemampuan personal yang mencerminkan 

kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan 

berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan 

berakhlak mulia. Di mana pada setiap perkataan, 

tindakan, dan tingkah laku positif akan 

meningkatkan citra diri dan kepribadian seorang 

guru. Setiap guru mempunyai pribadi masing-

masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. 

Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang 

abstrak, yang hanya dapat dilihat lewat penampilan, 

tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam 

menghadapi setiap persoalan. Kepribadian adalah 

keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur 

psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh 

sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu 

gambaran dari kepribadian orang tersebut.

Kunandar (2007: 55) menyatakan bahwa: 

“Kompetensi kepribadian yaitu perangkat prilaku 

yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam 

mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri 

untuk melakukan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri.” Berdasarkan pernyataan 

tersebut maka kompetensi kepribadian guru dapat 

dinyatakan sebagai: (1) memiliki kepribadian yang 

mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak 

sesuai dengan norma hukum, norma sosial. Bangga 

sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam 

bertindak sesuai dengan norma. (2) memiliki 

kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, 

menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai 

pendidik yang memiliki etos kerja. (3) memiliki 

kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan 

tindakan yang bermanfaat bagi Belajar, sekolah dan 

masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam 

berpikir dan bertindak. (4) Memiliki kepribadian 

yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh 

positif terhadap Belajar dan memiliki perilaku yang 

disegani. (5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi 

teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai 

dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, 

ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang 

diteladani Belajar.

Sebagai pribadi, guru merupakan 

perwujudan diri dengan seluruh keunikan 

karakteristik yang sesuai dengan posisinya sebagai 

pemangku profesi keguruan. Kepribadian 

merupakan landasan utama bagi perwujudan diri 

sebagai guru yang efektif baik dalam melaksanakan 

tugas profesionalnya di lingkungan pendidikan dan 

di lingkungan kehidupan lainnya. Hal ini 

mengandung makna bahwa seorang guru harus 

mampu mewujudkan pribadi yang efektif untuk 

dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya 

sebagai guru. Untuk itu, ia harus mengenal dirinya 

sendiri dan mampu mengembangkannya ke arah 

terwujudnya pribadi yang sehat dan paripurna (fully 

functioning person).

Kompetensi kepribadian telah dituangkan 

di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 

Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar Kompetensi 

Guru yang mencakup kompetensi inti guru yaitu(1) 

Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, 

sosial (2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang 

jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi Belajar dan 

masyarakat (3) Menampilkan diri sebagai pribadi 

yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa (4) 

Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang 

tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya 

diri (5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

Berdasarkan kutipan di atas dapat 

dinyatakan sebagai pendidik dalam hal ini guru perlu 

mengetahui, memahami dan melakukan tindakan 

yang sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, 

dan kebudayaan nasional Indonesia. Norma agama 

menyangkut nilai-nilai yang ada di dalam agama itu 

sendiri, segala ajaran telah ditentukan merupakan hal 

yang absolut, biasanya tidak ada tawar-menawar 

ketentuan yang telah digariskan. Kehidupan 

beragama pada dasarnya merupakan hak asasi yang mendalam yang menyangkut keyakinan seseorang 

untuk mempelajari dan mendalami serta 

melaksanakannya.

Guru menghargai Peserta didik dengan 

tidak melihat unsur atau latar belakang agama yang 

dianut. Peserta didik yang ada di salah satu sekolah 

tersebut beragam menganut agama yang 

diyakininya. Demikian juga dengan suku bangsa 

yang berbeda. Sikap guru selayaknya menghargai 

keadaan tersebut dan tidak berpengaruh terhadap 

perlakuan dalam memberikan pelayanan pelajaran, 

bimbingan, ataupun bentuk konsultasi apapun yang 

menyangkut proses belajar dan mengajar di sekolah.

Seperti yang dinyatakan oleh Heryawan 

(2008: 6) bahwa:

Indonesia dibangun oleh berbagai suku bangsa, 

suku bangsa bergabung menjadi satu yaitu 

bangsa Indonesia. Karena keberagamannya itu 

maka tumbuhlah kebudayaan Indonesia yang ada 

di daerah masing-masing. Kebudayaan Indonesia 

itu kaya sekali yang hal ini tidaklah menjadi 

resisten dalam proses belajar mengajar di 

sekolah, sebab Indonesia memiliki berbagai suku 

bangsa yang turut serta yang turut serta 

membangun dalam satu semboyan “Bhinneka 

Tunggal Ika”.

Sebagai seorang profesi guru perlu 

memperhatikan sejumlah etika dalam melaksanakan 

tugas pokoknya sehari-hari. Kode etik yang 

dibangun bersama perlu dipahami, dan dilaksanakan 

serta masing-masing menghormatinya. Setidaknya 

ada sepuluh aspek kepribadian dalam memasuki 

etika profesi yang dinyatakan oleh Heryawan 

(2008:17) di antaranya:

a. Memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, 

keinginan untuk terus belajar, membaca, dan 

tidak puas terhadap persoalan yang dangkal. 

Selalu mencari informasi melalui ensiklopedia, 

perpustakaan, museum dan mengikuti bentuk-

bentuk acara seminar lainnya.

b. Menguasai keterampilan harian bersifat 

feminisme/maskulin, keterampilan bicara, tidak 

biasa komat-kamit, gunakan kata-kata yang 

tepat.

c. Memiliki kecerdasan yang tidak tergantung 

pada tinggi rendahnya pendidikan, bersikap 

tegas terhadap pikiran setiap saat, menggunakan 

sistem waktu sendiri untuk belajar.

d. Bersikap mawas diri, menggunakan imajinasi 

untuk mengatasi kebiasaan dan memiliki citra 

diri.

e. Menjaga kesehatan, cukup tidur dan olah raga, 

berpikir tenang, menikmati kesibukkan dan 

hobi.

f. Berpenampilan elegan, berpakaian baik, bersih, 

rapi, dan serasi, tidak berlebihan dalam segala 

hal. g. Bersikap terhadap orang lain yang mengakui 

bahwa martabat manusia sama, tenggang rasa, 

menghargai orang lain, empati, dapat dipercaya, 

selalu memberi pujian, tegur sapa, dan 

senantiasa meminta maaf jika ada yang kurang 

berkenan.

h. Memiliki pengendalian diri, menjaga emosi dan 

tidak cepat terpengaruh. Menyingkirkan 

prasangka buruk, curiga, ketakutan, pesimisme, 

dan tidak iri hati.

i. Memiliki nilai kehidupan yang dibuktikan 

punya cita-cita, dan tidak takut menyongsong 

masa depan.

j. Memiliki peranan yang berarti dalam 

kelompoknya, atau organisasi formal maupun 

informal termasuk di dalam kehidupan sekolah 

dan masyarakat.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan 

guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi 

dengan orang lain. Kompetensi ini berhubungan 

dengan kemampuan guru sebagai anggota 

masyarakat dan makhluk sosial, meliputi: (1) 

kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi 

dengan teman sejawat untuk meningkatkan 

kemampuan profesional; (2) kemampuan guru 

dalam menjalin komunikasi dengan pimpinan; (3) 

kemampuan guru berkomunikasi dengan orang tua 

Belajar; (4) Kemampuan guru berkomunikasi 

dengan masyarakat; (5) kemampuan untuk mengenal 

dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga 

kemasyarakatan; dan (6) kemampuan untuk 

pendidikan moral. Hal ini sejalan dengan pernyataan 

Sagala (2009: 39) yang menyatakan bahwa 

”Indikator kemampuan sosial guru adalah mampu 

berkomunikasi dan bergaul dengan Belajar, sesama 

pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan 

wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan 

mampu mengembangkan jaringan”.

Inti dari kompetensi sosial terletak pada 

komunikasi, tetapi komunikasi yang dimaksud 

adalah komunikasi yang efektif. Komunikasi dapat 

diartikan sebagai suatu proses saling mempengaruhi 

antar manusia. Komunikasi juga merupakan 

keseluruhan dari pada perasaan, sikap dan harapan-

harapan yang disampaikan baik secara langsung atau 

tidak langsung, baik yang dilakukan secara sadar 

atau tidak sadar karena komunikasi merupakan 

bagian integral dari proses perubahan.

Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas 

tersebut maka kompetensi sosial adalah merupakan 

kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam 

berinteraksi dengan orang lain tidak hanya berbuat 

betul saja tetapi juga menyadari perbuatan yang 

dilakukan dan menyadari pula situasi yang ada 

sangkut pautnya dengan perbuatan itu. 

Sementara Heryawan (2008: 20) 

menyatakan aspek sosial yang berwujud dalam sikap 

tingkah laku yang memiliki aspek sebagai berikut:

a. Aspek kognitif, yaitu yang berhubungan dengan 

gejala mengenai pikiran, yang berwujud dalam 

pengolahan, pengalaman, dan keyakinan serta 

harapan individu tentang objek atau kelompok 

tertentu.

b. Aspek afektif, berwujud dalam proses yang 

menyangkut perasaan tertentu seperti ketakutan, 

kedengkian, simpati, antipati, dan sebagainya 

yang ditujukan pada objek tertentu.

c. Aspek kognitif, yang berwujud pada 

proses/kecenderungan untuk berbuat sesuatu 

objek, misalnya: kecenderungan memberi 

pertolongan, menjauhkan diri dan sebagainya.

Sementara Djamarah (2007: 37) 

menyatakan bahwa: “Tugas kemanusiaan salah satu 

segi dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa guru abaikan, 

karena guru harus terlibat dalam kehidupan di 

masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus 

menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak 

didik. Dengan begitu anak didik dididik agar 

mempunyai sifat kesetiakawanan sosial”.

Sebagai makhluk sosial guru berprilaku 

santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi 

dengan lingkungan secara efektif dan menarik 

mempunyai rasa empati terhadap orang lain. 

Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi 

secara efektif dan menarik dengan peserta didik dan 

tenaga kependidikan, orang tua dan wali Belajar, 

masyarakat sekitar sekolah dan sekitar di mana 

pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak yang 

berkepentingan dengan sekolah.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan 

kemampuan guru dalam penguasaan materi 

pelajaran secara luas dan mendalam. Proses belajar 

dan hasil belajar Peserta Didik bukan saja ditentukan 

oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulumnya, 

akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh 

kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu 

menciptakan lingkungan belajar yang efektif, 

menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola 

kelasnya, sehingga belajar peserta didik berada pada 

tingkat optimal.


Jurnal Administrasi Pendidikan

Pascasarja Universitas Syiah Kuala

Magang 1, Strategi Pembelajaran

 Nama: Bastiah

Nim: 11901121

Kelas: PAI 4D

Makul: Magang 1


Strategi Pembelajaran

Strategi adalah suatu seni merancang 

operasi di dalam peperangan seperti 

cara-cara mengatur posisi atau siasat 

dalam berperang, seperti dalam angkatan 

darat atau angkatan laut. Secara umum, 

strategi merupakan suatu teknik yang 

digunakan untuk mencapai suatu tujuan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 

edisi kedua (1989), strategi adalah ilmu dan 

seni menggunakan semua sumber daya 

bangsa-bangsa untuk melaksanakan 

kebijaksanaan tertentu dalam perang dan 

damai. Menurut O’Malley dan Chamot 

(1990), strategi adlah seperangkat alat yang 

melibatkan individu secara langsung untuk 

mengembangkan bahasa kedua atau bahasa 

asing. Strategi sering dihubungkan dengan prestasi bahasa dan kecakapan dalam 

menggunakan bahasa.

Untuk memahami makna strategi 

secara lebih dalam, biasanya dikaitkan 

dengan istilah pendekatan dan metode. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 

(1995) Pendekatan adalah proses, 

perbuatan, atau cara mendekati. Pendekatan 

merupakan sikap atau pandangan tentang 

sesuatu, yang biasanya berupa asumsi. 

Metode adalah rencana keseluruhan bagi 

penyajian bahan bahasa secara rapi dan 

tertib. Sifat sebuah metode adalah 

prosedural.

Strategi belajar dapat digambarkan 

sebagai sifat dan tingkah laku. Oxford 

mendefinisikan strategi belajar sebagai 

tingkah laku yang dipakai oleh pembelajar 

agar pembelajaran bahasa berhasil, terarah, 

dan menyenangkan. Strategi belajar 

mengacu pada perilaku dan proses berfikir 

yang digunakan serta mempengaruhi apa 

yang dipelajari. Strategi pembelajaran 

bahasa adalah tindakan melaksanakan 

rencana dengan menggunakan beberapa 

variabel seperti tujuan, bahan, metode, dan 

alat, serta evaluasi agar mencapai tujuan 

yang telah ditetapkan.

Strategi belajar menurut Huda (1999), 

antara lain:

1. Strategi Utama dan Strategi Pendukung. 

Strategi utama dipakai secara langsung 

dalam mencerna materi pembelajaran. 

Strategi pendukung dipakai untuk 

mengembangkan sikap belajar dan 

membantu pembelajar dalam mengatasi 

masalah seperti gangguan, kelelahan, 

frustasi, dan lain sebagainya.

2. Strategi Kognitif dan Strategi 

Metakognitif.

Strategi kognitif dipakai untuk 

mengelola materi pembelajaran agar dapat diingat untuk jangka waktu yang 

lama. Strategi metakognitif adalah 

langkah yang dipakai untuk 

mempertimbangkan proses kognitif, 

seperti monitoring diri sendiri, dan 

penguatan diri sendiri.

3. Strategi Sintaksis dan Strategi Semantik.

Strategi sintaksis adalah kata fungsi, 

awalan, akhiran, dan penggolongan kata. 

Strategi semantik adalah berhubungan 

dengan objek nyata, situasi, dan 

kejadian.

Strategi pembelajaran berdasarkan 

klasifikasinya, sebagai berikut:

1. Penekanan Komponen dalam Program 

Pengajaran

Komponen program pengajaran anatara lain 

yang berpusat pada pengajar, peserta didik, 

dan materi pengajaran. Berpusat pada 

pengajar, pengajar menyampaikan 

informasi kepada peserta didik. Teknik 

penyajian adalah teknik ceramah, teknik 

team teaching, teknik sumbang saran, 

teknik demonstrasi, dan teknik antar 

disiplin. Berpusat pada peserta didik, 

strategi pembelajaran seperti ini 

memberikan kesempatan seluas-luasnya 

kepada peserta didik untuk aktif dan 

berperan dalam kegiatan pembelajaran. 

Dalam hal ini, pengajar berperan sebagai 

fasilitator dan motivator. Teknik penyajian 

adalah teknik diskusi, teknik kerja 

kelompok, teknik penemuan, teknik 

eksperimen, teknik kerja lapangan, dan 

teknik penyajian kusus. Berpusat pada 

materi pengajaran, materi terbagi dua yaitu 

materi formal dan materi informal. Materi 

formal adalah isi pelajaran yang terdapat 

dalam buku-buku teks resmi disekolah, 

sedangkan materi informal adalah bahan bahan pelajaran yang bersumber dari 

lingkungan sekolah. Teknik penyajian 

adalah tutorial, teknik modular, teknik 

pengajaran terpadu, dan teknik demonstrasi.

2. Kegiatan Pengolahan Pesan atau Materi 

Dibedakan menjadi dua, yaitu strategi 

pembelajaran ekspositoris merupakan 

strategi berbentuk penguraian, baik berupa 

bahan tertulis maupun penjelasan secara 

verbal. Strategi pembelajaran heuristik 

adalah sebuah strategi yang menyiasati agar 

aspek-aspek dari komponen-komponen 

pembentuk sistem intruksional mengarah 

kepada pengaktifan peserta didik untuk 

mencari dan menemukan fakta, prinsip, 

serta konsep yang mereka butuhkan.

3. Pengelohan Pesan atau Materi

Dibedakan menjadi dua, yaitu strategi 

pembelajaran dedukasi adalah pesan diolah 

mulai dari hal umum menuju kepada hal 

khusus. Misalnya bila pengajaran tentang 

kalimat tunggal, maka dimulai dengan 

definisi kalimat tunggal, contoh-contoh 

kalimat tunggal, dan dilanjutkan penjelasan 

ciri-ciri kalimat tunggal. Sedangkan strategi 

pembelajaran induksi adalah pesan diolah 

mulai dari hal-hal yang khusus menuju 

kepada konsep yang bersifat umum. 

Misalnya bila pengajaran tentang kalimat 

tunggal, maka dimulai dengan memberikan 

contoh-contoh kalimat tunggal, ciri-ciri 

kalimat tunggal sehingga peserta didik 

dapat mendefinisikan sendiri tentang 

kalimat tunggal.

4. Cara Memproses Penemuan

Dibedakan menjadi dua, yaitu strategi 

pembelajaran ekspositoris merupakan 

strategi berbentuk penguraian yang dapat 

berupa bahan tertulis atau penjelasan 

verbal. Strategi penemuan (discovery) adalah proses yang mampu 

mengasimilasikan sebuah konsep atau 

prinsip. Seperti mengamati, mencerna, 

mengerti, menggolongkan, menduga, 

menjelaskan, dan membuat kesimpulan.

Strategi Keterampilan Berbahasa

Bahasa dipergunakan sebagaian besar pada 

aktivitas manusia. Semakin tinggi tingkat 

penguasaan bahasa seseorang, semakin baik 

pula penggunaan bahasa dalam 

berkomunikasi. Penggunaan berbagai 

teknik dan metode yang inovatif dapat 

menciptakan situasi pembelajaran yang 

kondusif. Melalui proses pembelajaran 

yang dinamis, diharapkan akan tercipta 

suatu bentuk komunikasi lisan yang terpola 

melalui keterampilan menyimak, berbicara, 

membaca, dan menulis.

1. Strategi Pembelajaran Keterampilan 

Menyimak

Keterampilan menyimak adalah satu 

bentuk keterampilan berbahasa yang 

bersifat reseptif. Keterampilan 

menyimak pada tahapan lebih tinggi 

mampu menginformasikan kembali 

pemahamannya malalui keterampilan 

berbicara maupun menulis.

Strategi pembelajaran menyimak 

sebagai berikut: 

a. Pemberian informasi tertentu, dalam 

hal ini peserta didik mendengarkan 

sebuah informasi, dan melihat 

demonstrasi serta mencatat.

b. Interaksi, dalam hal ini peserta didik 

diberikan contoh lalu mencontohkan 

dan mengulangi secara lebih kreatif 

beserta tanya jawab.

c. Secara independen, peserta didik 

melakukan kegiatan tertentu seperti, 

menyimak rekaman berupa model, melakukan indentifikasi dan 

klasifikasi dari suatu bentuk 

interaksi/percakapan yang nyata.

Evaluasi kemampuan menyimak yaitu 

tes melalui rekaman, tes dalam bentuk 

tanya jawab, wawancara, menjawab isi 

dialog, menjawab pertanyaan yang 

berkenaan dengan drama yang baru 

ditonton, dan bentuk tes lainnya.

2. Strategi Pembelajaran Keterampilan 

Berbicara

Keterampilan berbicara merupakan 

keterampilan memproduksi arus sistem 

bunyi artikulasi untuk menyampaikan 

kehendak, kebutuhan perasaan, dan 

keinginan kepada orang lain. 

Keterampilan berbicara diawali dengan 

adanya pemahaman minimal dari 

pembicara dalam membentuk sebuah 

kalimat. Sebuah kalimat, betapapun 

kecilnya, memiliki struktur dasar yang 

saling berkaitan satu sama lain sehingga 

mampu menyajikan sebuah makna. 

Strategi pembelajaran berbicara merujuk 

pada prinsip stimulus dan respon. Teknik 

dalam strategi pembelajaran berbicara 

antara lain:

a. Berbicara terpimpin meliputi frase 

dan kalimat, dialog, dan pembacaan 

puisi.

b. Berbicara semi-terpimpin meliputi 

reproduksi cerita, cerita berantai, 

menyusun kalimat dalam sebuah 

pembicaraan, melaporkan isi bacaan 

secara lisan.

c. Berbicara bebas meliputi diskusi, 

drama, wawancara, berpidato, dan bermain peran.

3. Strategi Pembelajaran Keterampilan 

Membaca

Keterampilan membaca memiliki 

peranan penting dalam pengembangan 

pengetahuan dan sebagai alat 

komunikasi bagi kehidupan manusia. 

Fakta di lapangan menunjukan bahwa 

masyarakat di negara maju ditandai oleh 

berkembangnya suatu kebiasaan 

membaca yang tinggi. Membaca 

merupakan suatu kegiatan untuk 

mendapatkan makna dari apa yang 

tertulis dalam teks. Pembelajaran 

membaca harus memperhatikan cara 

berfikir teratur dan baik. Membaca 

melibatkan semua proses mental yang 

lebih tinggi seperti ingatan, pemikiran, 

daya khayal, pengaturan, penerapan, dan 

pemecahan masalah.

Strategi pembelajaran membaca 

adalah dengan menggunakan teknik 

pemberian tugas membaca teks selama 

waktu tertentu, kemudian mengajukan 

pertanyaan. Tes kemampuan membaca 

antara lain menggunakan bentuk btul-

salah, melengkapi kalimat, pilihan 

ganda, dan pembuatan ringkasan atau 

rangkuman. Selain itu, strategi lain untuk 

meningkatkan keterampilan membaca 

yakni dengan membaca karya sastra.

4. Strategi Pembelajaran Keterampilan 

Menulis

Keterampilan menulis didasari oleh 

penguasaan berbagai unsur kebahasaan 

maupun unsur diluar bahasa yang akan 

menjadi isi dalam tulisan. Keduanya 

harus terjalin sehingga menghasilkan 

tulisan yang runtun dan padu. 

Keterampilan menulis merupakan suatu usaha untuk mengungkapkan pikiran dan 

perasaan yang dilakukan secara tertulis. 

Isi tulisan yang diungkapkan dapat 

dipilih secara cermat dan disusun secara 

sistematis agar dapat dipahami dengan 

tepat. Tes keterampilan menulis adalah 

dengan membuat karangan, dengan 

kriteria penilaian sebagai berikut:

a. Kualitas dan ruang lingkup isi

b. Organisasi dan penyajian isi

c. Komposisi

d. Kohesi dan Koherensi

e. Gaya dan bentuk bahasa

f. Tata bahasa, ejaan, tanda baca

g. Kerapihan tulisan dan kebersihan

Keterampilan menulis melibatkan 

unsur linguistik dan ekstralinguistik serta 

memberikan kesempatan kepada peserta 

didik untuk menggunakan bahasa secara 

tepat dan memikirkan gagasan yang akan 

dikemukakan.

TEORI YANG MELANDASI STRATEGI PEMBELAJARAN

Crowl, Kaminsky & Podell (1997) mengemukakan tiga pendekatan yang 

mendasari pengembangan strategi pembelajaran. Pertama, Advance 

Organizers dari Ausubel, yang merupakan pernyataan pengantar yang 

membantu siswa mempersiapkan kegiatan belajar baru dan menunjukkan 

hubungan antara apa yang akan dipelajari dengan konsep atau ide yang lebih 

luas. Kedua, Discovery learning dari Bruner, yang menyarankan 

pembelajaran dimulai dari penyajian masalah dari guru untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menyelidiki dan menentukan pemecahannya. 

Ketiga, peristiwa-peristiwa belajar dari Gagne.

1. Belajar Bermakna dari Ausubel

Ausubel (1977) menyarankan penggunaan interaksi aktif antara guru 

dengan siswa yang disebut belajar verbal yang bermakna (meaningful verbal 

learning) atau disingkat belajar bermakna pembelajaran ini menekankan pada 

ekspositori dengan cara, guru menyajikan materi secara eksplisit dan 

terorganisasi. Dalam pembelajaran ini, siswa menerima serangkaian ide yang 

disajikan guru dengan cara yang efisien.

Model Ausubel ini mengedepankan penalaran deduktif, yang 

mengharuskan siswa pertama-tama mempelajari prinsip-prinsip, kemudian 

belajar mengenal hal-hal khusus dari prinsip-prinsip tersebut. Pendekatan ini 

mengasumsikan bahwa seseorang belajar dengan baik apabila memahami 

konsep-konsep umum, maju secara deduktif dari aturan-aturan atau prinsip-

prinsip sampai pada contoh-contoh.

Pembelajaran bermakna dari Ausubel menitikberatkan interaksi verbal 

yang dinamis antara guru dengan siswa. Guru memulai dengan suatu advance 

organizer (pemandu awal), kemudian ke bagian-bagian pembelajaran, 

selanjutnya mengembangkan serangkaian langkah yang digunakan guru 

untuk mengajar dengan ekspositori.

2. Advance Organizer

Guru menggunakan advance organizer untuk mengaktifkan skemata 

siswa (eksistensi pemahaman siswa), untuk mengetahui apa yang telah 

dikenal siswa, dan untuk membantunya mengenal relevansi pengetahuan 

yang telah dimiliki. Advance organizer memperkenalkan pengetahuan baru 

secara umum yang dapat digunakan siswa sebagai kerangka untuk 

memahami isi informasi baru secara rinci Anda dapat menggunakan advance 

organizer untuk mengajar bidang studi apa pun.

3. Discovery Learning dari Bruner

Teori belajar penemuan (discovery) dari Bruner mengasumsikan bahwa 

belajar paling baik apabila siswa menemukan sendiri informasi dan konsep-

konsep. Dalam belajar penemuan, siswa menggunakan penalaran induktif

untuk mendapatkan prinsip-prinsip, contoh-contoh. Misalnya, guru 

menjelaskan kepada siswa tentang penemuan sinar lampu pijar, kamera, dan CD, serta perbandingan antara invention dengan discovery (misalnya, listrik, 

nuklir, dan gravitasi). Siswa, kemudian menjabarkan sendiri apakah yang 

dimaksud dengan invention dan bagaimana perbedaannya dengan discovery.

Dalam belajar penemuan, siswa “menemukan” konsep dasar atau 

prinsip-prinsip dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang men-

demonstrasikan konsep tersebut. Bruner yakin bahwa siswa “memiliki” 

pengetahuan apabila menemukan sendiri dan bertanggung jawab atas 

kegiatan belajarnya sendiri, yang memotivasinya untuk belajar.

4. Peristiwa-peristiwa Belajar menurut Gagne

Gagne (dalam Gagne & Driscoll, 1988) mengembangkan suatu model 

berdasarkan teori pemrosesan informasi yang memandang pembelajaran dari 

segi 9 urutan peristiwa sebagai berikut.

a. Menarik perhatian siswa.

b. Mengemukakan tujuan pembelajaran.

c. Memunculkan pengetahuan awal.

d. Menyajikan bahan stimulasi.

e. Membimbing belajar.

f. Menerima respons siswa.

g. Memberikan balikan.

h. Menilai unjuk kerja.

i. Meningkatkan retensi dan transfer.


Nama: Bastiah

Nim: 11901121

Kelas: PAI 4D

Makul: Magang 1


Strategi Pembelajaran

Strategi adalah suatu seni merancang 

operasi di dalam peperangan seperti 

cara-cara mengatur posisi atau siasat 

dalam berperang, seperti dalam angkatan 

darat atau angkatan laut. Secara umum, 

strategi merupakan suatu teknik yang 

digunakan untuk mencapai suatu tujuan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 

edisi kedua (1989), strategi adalah ilmu dan 

seni menggunakan semua sumber daya 

bangsa-bangsa untuk melaksanakan 

kebijaksanaan tertentu dalam perang dan 

damai. Menurut O’Malley dan Chamot 

(1990), strategi adlah seperangkat alat yang 

melibatkan individu secara langsung untuk 

mengembangkan bahasa kedua atau bahasa 

asing. Strategi sering dihubungkan dengan prestasi bahasa dan kecakapan dalam 

menggunakan bahasa.

Untuk memahami makna strategi 

secara lebih dalam, biasanya dikaitkan 

dengan istilah pendekatan dan metode. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 

(1995) Pendekatan adalah proses, 

perbuatan, atau cara mendekati. Pendekatan 

merupakan sikap atau pandangan tentang 

sesuatu, yang biasanya berupa asumsi. 

Metode adalah rencana keseluruhan bagi 

penyajian bahan bahasa secara rapi dan 

tertib. Sifat sebuah metode adalah 

prosedural.

Strategi belajar dapat digambarkan 

sebagai sifat dan tingkah laku. Oxford 

mendefinisikan strategi belajar sebagai 

tingkah laku yang dipakai oleh pembelajar 

agar pembelajaran bahasa berhasil, terarah, 

dan menyenangkan. Strategi belajar 

mengacu pada perilaku dan proses berfikir 

yang digunakan serta mempengaruhi apa 

yang dipelajari. Strategi pembelajaran 

bahasa adalah tindakan melaksanakan 

rencana dengan menggunakan beberapa 

variabel seperti tujuan, bahan, metode, dan 

alat, serta evaluasi agar mencapai tujuan 

yang telah ditetapkan.

Strategi belajar menurut Huda (1999), 

antara lain:

1. Strategi Utama dan Strategi Pendukung. 

Strategi utama dipakai secara langsung 

dalam mencerna materi pembelajaran. 

Strategi pendukung dipakai untuk 

mengembangkan sikap belajar dan 

membantu pembelajar dalam mengatasi 

masalah seperti gangguan, kelelahan, 

frustasi, dan lain sebagainya.

2. Strategi Kognitif dan Strategi 

Metakognitif.

Strategi kognitif dipakai untuk 

mengelola materi pembelajaran agar dapat diingat untuk jangka waktu yang 

lama. Strategi metakognitif adalah 

langkah yang dipakai untuk 

mempertimbangkan proses kognitif, 

seperti monitoring diri sendiri, dan 

penguatan diri sendiri.

3. Strategi Sintaksis dan Strategi Semantik.

Strategi sintaksis adalah kata fungsi, 

awalan, akhiran, dan penggolongan kata. 

Strategi semantik adalah berhubungan 

dengan objek nyata, situasi, dan 

kejadian.

Strategi pembelajaran berdasarkan 

klasifikasinya, sebagai berikut:

1. Penekanan Komponen dalam Program 

Pengajaran

Komponen program pengajaran anatara lain 

yang berpusat pada pengajar, peserta didik, 

dan materi pengajaran. Berpusat pada 

pengajar, pengajar menyampaikan 

informasi kepada peserta didik. Teknik 

penyajian adalah teknik ceramah, teknik 

team teaching, teknik sumbang saran, 

teknik demonstrasi, dan teknik antar 

disiplin. Berpusat pada peserta didik, 

strategi pembelajaran seperti ini 

memberikan kesempatan seluas-luasnya 

kepada peserta didik untuk aktif dan 

berperan dalam kegiatan pembelajaran. 

Dalam hal ini, pengajar berperan sebagai 

fasilitator dan motivator. Teknik penyajian 

adalah teknik diskusi, teknik kerja 

kelompok, teknik penemuan, teknik 

eksperimen, teknik kerja lapangan, dan 

teknik penyajian kusus. Berpusat pada 

materi pengajaran, materi terbagi dua yaitu 

materi formal dan materi informal. Materi 

formal adalah isi pelajaran yang terdapat 

dalam buku-buku teks resmi disekolah, 

sedangkan materi informal adalah bahan bahan pelajaran yang bersumber dari 

lingkungan sekolah. Teknik penyajian 

adalah tutorial, teknik modular, teknik 

pengajaran terpadu, dan teknik demonstrasi.

2. Kegiatan Pengolahan Pesan atau Materi 

Dibedakan menjadi dua, yaitu strategi 

pembelajaran ekspositoris merupakan 

strategi berbentuk penguraian, baik berupa 

bahan tertulis maupun penjelasan secara 

verbal. Strategi pembelajaran heuristik 

adalah sebuah strategi yang menyiasati agar 

aspek-aspek dari komponen-komponen 

pembentuk sistem intruksional mengarah 

kepada pengaktifan peserta didik untuk 

mencari dan menemukan fakta, prinsip, 

serta konsep yang mereka butuhkan.

3. Pengelohan Pesan atau Materi

Dibedakan menjadi dua, yaitu strategi 

pembelajaran dedukasi adalah pesan diolah 

mulai dari hal umum menuju kepada hal 

khusus. Misalnya bila pengajaran tentang 

kalimat tunggal, maka dimulai dengan 

definisi kalimat tunggal, contoh-contoh 

kalimat tunggal, dan dilanjutkan penjelasan 

ciri-ciri kalimat tunggal. Sedangkan strategi 

pembelajaran induksi adalah pesan diolah 

mulai dari hal-hal yang khusus menuju 

kepada konsep yang bersifat umum. 

Misalnya bila pengajaran tentang kalimat 

tunggal, maka dimulai dengan memberikan 

contoh-contoh kalimat tunggal, ciri-ciri 

kalimat tunggal sehingga peserta didik 

dapat mendefinisikan sendiri tentang 

kalimat tunggal.

4. Cara Memproses Penemuan

Dibedakan menjadi dua, yaitu strategi 

pembelajaran ekspositoris merupakan 

strategi berbentuk penguraian yang dapat 

berupa bahan tertulis atau penjelasan 

verbal. Strategi penemuan (discovery) adalah proses yang mampu 

mengasimilasikan sebuah konsep atau 

prinsip. Seperti mengamati, mencerna, 

mengerti, menggolongkan, menduga, 

menjelaskan, dan membuat kesimpulan.

Strategi Keterampilan Berbahasa

Bahasa dipergunakan sebagaian besar pada 

aktivitas manusia. Semakin tinggi tingkat 

penguasaan bahasa seseorang, semakin baik 

pula penggunaan bahasa dalam 

berkomunikasi. Penggunaan berbagai 

teknik dan metode yang inovatif dapat 

menciptakan situasi pembelajaran yang 

kondusif. Melalui proses pembelajaran 

yang dinamis, diharapkan akan tercipta 

suatu bentuk komunikasi lisan yang terpola 

melalui keterampilan menyimak, berbicara, 

membaca, dan menulis.

1. Strategi Pembelajaran Keterampilan 

Menyimak

Keterampilan menyimak adalah satu 

bentuk keterampilan berbahasa yang 

bersifat reseptif. Keterampilan 

menyimak pada tahapan lebih tinggi 

mampu menginformasikan kembali 

pemahamannya malalui keterampilan 

berbicara maupun menulis.

Strategi pembelajaran menyimak 

sebagai berikut: 

a. Pemberian informasi tertentu, dalam 

hal ini peserta didik mendengarkan 

sebuah informasi, dan melihat 

demonstrasi serta mencatat.

b. Interaksi, dalam hal ini peserta didik 

diberikan contoh lalu mencontohkan 

dan mengulangi secara lebih kreatif 

beserta tanya jawab.

c. Secara independen, peserta didik 

melakukan kegiatan tertentu seperti, 

menyimak rekaman berupa model, melakukan indentifikasi dan 

klasifikasi dari suatu bentuk 

interaksi/percakapan yang nyata.

Evaluasi kemampuan menyimak yaitu 

tes melalui rekaman, tes dalam bentuk 

tanya jawab, wawancara, menjawab isi 

dialog, menjawab pertanyaan yang 

berkenaan dengan drama yang baru 

ditonton, dan bentuk tes lainnya.

2. Strategi Pembelajaran Keterampilan 

Berbicara

Keterampilan berbicara merupakan 

keterampilan memproduksi arus sistem 

bunyi artikulasi untuk menyampaikan 

kehendak, kebutuhan perasaan, dan 

keinginan kepada orang lain. 

Keterampilan berbicara diawali dengan 

adanya pemahaman minimal dari 

pembicara dalam membentuk sebuah 

kalimat. Sebuah kalimat, betapapun 

kecilnya, memiliki struktur dasar yang 

saling berkaitan satu sama lain sehingga 

mampu menyajikan sebuah makna. 

Strategi pembelajaran berbicara merujuk 

pada prinsip stimulus dan respon. Teknik 

dalam strategi pembelajaran berbicara 

antara lain:

a. Berbicara terpimpin meliputi frase 

dan kalimat, dialog, dan pembacaan 

puisi.

b. Berbicara semi-terpimpin meliputi 

reproduksi cerita, cerita berantai, 

menyusun kalimat dalam sebuah 

pembicaraan, melaporkan isi bacaan 

secara lisan.

c. Berbicara bebas meliputi diskusi, 

drama, wawancara, berpidato, dan bermain peran.

3. Strategi Pembelajaran Keterampilan 

Membaca

Keterampilan membaca memiliki 

peranan penting dalam pengembangan 

pengetahuan dan sebagai alat 

komunikasi bagi kehidupan manusia. 

Fakta di lapangan menunjukan bahwa 

masyarakat di negara maju ditandai oleh 

berkembangnya suatu kebiasaan 

membaca yang tinggi. Membaca 

merupakan suatu kegiatan untuk 

mendapatkan makna dari apa yang 

tertulis dalam teks. Pembelajaran 

membaca harus memperhatikan cara 

berfikir teratur dan baik. Membaca 

melibatkan semua proses mental yang 

lebih tinggi seperti ingatan, pemikiran, 

daya khayal, pengaturan, penerapan, dan 

pemecahan masalah.

Strategi pembelajaran membaca 

adalah dengan menggunakan teknik 

pemberian tugas membaca teks selama 

waktu tertentu, kemudian mengajukan 

pertanyaan. Tes kemampuan membaca 

antara lain menggunakan bentuk btul-

salah, melengkapi kalimat, pilihan 

ganda, dan pembuatan ringkasan atau 

rangkuman. Selain itu, strategi lain untuk 

meningkatkan keterampilan membaca 

yakni dengan membaca karya sastra.

4. Strategi Pembelajaran Keterampilan 

Menulis

Keterampilan menulis didasari oleh 

penguasaan berbagai unsur kebahasaan 

maupun unsur diluar bahasa yang akan 

menjadi isi dalam tulisan. Keduanya 

harus terjalin sehingga menghasilkan 

tulisan yang runtun dan padu. 

Keterampilan menulis merupakan suatu usaha untuk mengungkapkan pikiran dan 

perasaan yang dilakukan secara tertulis. 

Isi tulisan yang diungkapkan dapat 

dipilih secara cermat dan disusun secara 

sistematis agar dapat dipahami dengan 

tepat. Tes keterampilan menulis adalah 

dengan membuat karangan, dengan 

kriteria penilaian sebagai berikut:

a. Kualitas dan ruang lingkup isi

b. Organisasi dan penyajian isi

c. Komposisi

d. Kohesi dan Koherensi

e. Gaya dan bentuk bahasa

f. Tata bahasa, ejaan, tanda baca

g. Kerapihan tulisan dan kebersihan

Keterampilan menulis melibatkan 

unsur linguistik dan ekstralinguistik serta 

memberikan kesempatan kepada peserta 

didik untuk menggunakan bahasa secara 

tepat dan memikirkan gagasan yang akan 

dikemukakan.

TEORI YANG MELANDASI STRATEGI PEMBELAJARAN

Crowl, Kaminsky & Podell (1997) mengemukakan tiga pendekatan yang 

mendasari pengembangan strategi pembelajaran. Pertama, Advance 

Organizers dari Ausubel, yang merupakan pernyataan pengantar yang 

membantu siswa mempersiapkan kegiatan belajar baru dan menunjukkan 

hubungan antara apa yang akan dipelajari dengan konsep atau ide yang lebih 

luas. Kedua, Discovery learning dari Bruner, yang menyarankan 

pembelajaran dimulai dari penyajian masalah dari guru untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menyelidiki dan menentukan pemecahannya. 

Ketiga, peristiwa-peristiwa belajar dari Gagne.

1. Belajar Bermakna dari Ausubel

Ausubel (1977) menyarankan penggunaan interaksi aktif antara guru 

dengan siswa yang disebut belajar verbal yang bermakna (meaningful verbal 

learning) atau disingkat belajar bermakna pembelajaran ini menekankan pada 

ekspositori dengan cara, guru menyajikan materi secara eksplisit dan 

terorganisasi. Dalam pembelajaran ini, siswa menerima serangkaian ide yang 

disajikan guru dengan cara yang efisien.

Model Ausubel ini mengedepankan penalaran deduktif, yang 

mengharuskan siswa pertama-tama mempelajari prinsip-prinsip, kemudian 

belajar mengenal hal-hal khusus dari prinsip-prinsip tersebut. Pendekatan ini 

mengasumsikan bahwa seseorang belajar dengan baik apabila memahami 

konsep-konsep umum, maju secara deduktif dari aturan-aturan atau prinsip-

prinsip sampai pada contoh-contoh.

Pembelajaran bermakna dari Ausubel menitikberatkan interaksi verbal 

yang dinamis antara guru dengan siswa. Guru memulai dengan suatu advance 

organizer (pemandu awal), kemudian ke bagian-bagian pembelajaran, 

selanjutnya mengembangkan serangkaian langkah yang digunakan guru 

untuk mengajar dengan ekspositori.

2. Advance Organizer

Guru menggunakan advance organizer untuk mengaktifkan skemata 

siswa (eksistensi pemahaman siswa), untuk mengetahui apa yang telah 

dikenal siswa, dan untuk membantunya mengenal relevansi pengetahuan 

yang telah dimiliki. Advance organizer memperkenalkan pengetahuan baru 

secara umum yang dapat digunakan siswa sebagai kerangka untuk 

memahami isi informasi baru secara rinci Anda dapat menggunakan advance 

organizer untuk mengajar bidang studi apa pun.

3. Discovery Learning dari Bruner

Teori belajar penemuan (discovery) dari Bruner mengasumsikan bahwa 

belajar paling baik apabila siswa menemukan sendiri informasi dan konsep-

konsep. Dalam belajar penemuan, siswa menggunakan penalaran induktif

untuk mendapatkan prinsip-prinsip, contoh-contoh. Misalnya, guru 

menjelaskan kepada siswa tentang penemuan sinar lampu pijar, kamera, dan CD, serta perbandingan antara invention dengan discovery (misalnya, listrik, 

nuklir, dan gravitasi). Siswa, kemudian menjabarkan sendiri apakah yang 

dimaksud dengan invention dan bagaimana perbedaannya dengan discovery.

Dalam belajar penemuan, siswa “menemukan” konsep dasar atau 

prinsip-prinsip dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang men-

demonstrasikan konsep tersebut. Bruner yakin bahwa siswa “memiliki” 

pengetahuan apabila menemukan sendiri dan bertanggung jawab atas 

kegiatan belajarnya sendiri, yang memotivasinya untuk belajar.

4. Peristiwa-peristiwa Belajar menurut Gagne

Gagne (dalam Gagne & Driscoll, 1988) mengembangkan suatu model 

berdasarkan teori pemrosesan informasi yang memandang pembelajaran dari 

segi 9 urutan peristiwa sebagai berikut.

a. Menarik perhatian siswa.

b. Mengemukakan tujuan pembelajaran.

c. Memunculkan pengetahuan awal.

d. Menyajikan bahan stimulasi.

e. Membimbing belajar.

f. Menerima respons siswa.

g. Memberikan balikan.

h. Menilai unjuk kerja.

i. Meningkatkan retensi dan transfer.

Magang 1, Karakteristik Peserta Didik

 Nama: Bastiah

Nim: 11901121

Kelas: PAI 4D

Makul: Magang 1


Karakteristik peserta didik

Pengertian Karakteristik Menurut Piuas Partanto, Dahlan (1994) 

Karakteristik berasal dari kata karakter dengan arti tabiat/watak, pembawaan atau 

kebiasaan yang dimiliki oleh individu yang relatif tetap. Menurut Moh. Uzer Usman 

(1989) Karakteristik adalah mengacu kepada karakter dan gaya hidup seseorang serta 

nilai-nilai yang berkembang secara teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih 

konsisten dan mudah di perhatikan. Menurut Sudirman (1990) Karakteristik siswa adalah keseluruhan pola kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil 

dari pembawaan dari lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam 

meraih cita-citanya. Menurut Hamzah. B. Uno (2007) Karakteristik siswa adalah 

aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa yang terdiri dari minat, sikap, motivasi 

belajar, gaya belajar kemampuan berfikir, dan kemampuan awal yang dimiliki. Siswa 

atau anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau 

sekelompok orang yang menjalankan pendidikan. Anak didik adalah unsur penting 

dalam kegiatan interaksi edukatif karena sebagai pokok persoalan dalam semua 

aktifitas pembelajaran (Saiful Bahri Djamarah, 2000) B. Pentingnya Identifikasi 

Karakteristik Peserta Didik dalam Pembelajaran. Berdasarkan landasan yuridis dan 

teoritik, perlu dilakukan identifikasi karakteristik peserta didik. Pertama Peraturan 

pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan bahwa 

pengembangan pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan; tuntutan, bakat, 

minat, kebutuhan, dan kepentingan siswa. Kedua secara teoretik siswa berbeda dalam 

banyak hal yang meliputi perbedaan fitrah individual disamping perbedaan latar 

belakang keluarga, sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan. Salah satu ciri kegiatan 

belajar mengajar adalah terjadinya interaksi antara guru dan siswa. Masing-masing 

memiliki tugas yang saling mendukung. Siswa bertugas untuk belajar dan guru 

bertugas mendampingi siswa dalam belajar. Dalam kegiatan belajar, siswa diharapkan 

mencapai tujuan pembelajaran tertentu yang meliputi tujuan umum dan tujuan 

khusus. Sesuai orientasi baru pendidikan, siswa menjadi pusat terjadinya proses 

belajar mengajar (student center), maka standar keberhasilan proses belajar mengajar 

itu bergantung kepada tingkat pencapaian pengetahuan, keterampilan dan afeksi oleh 

siswa. Oleh karenanya guru sebagai pendesain pembelajaran sudah seharusnya 

mempertimbangkan karakteristik siswa baik sebagai individu maupun kelompok. 

Setiap satuan kelas memiliki karakteristik yang berbeda. Heterogenitas kelas menjadi 

salah satu keniscayaan yang harus dihadapai guru. Sebagai pendesain pembelajaran 

guru harus menjadikan karakteristik siswa sebagai salah satu tolak ukur bagi 

perencaan dan pengelolaan proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar di 

sekolah dasar memiliki corak yang berbeda dengan proses belajar mengajar di sekolah 

menengah. Karakteristik siswa itu sesuai dengan tahap-tahap perkembangan siswa. 

Misalnya, keberhasilan dalam bidang akademik di sekolah dasar menjadi hal utama sebagai salah satu pencapaian keberhasilan seorang siswa, oleh karenanya 

penghargaan terhadap mereka yang memiliki kemampuan akademis tinggi akan 

sangat dirasakan. Sebaliknya bagi mereka yang duduk di bangku sekolah menengah, 

mulai memiliki pergesaran paradigma terhadap makna keberhasilan belajar. 

Perkembangan siswa akan berjalan lurus dengan kompleksitas masalah yang dihadapi 

oleh guru. Kenyataan lain yang juga harus dihadapi guru adalah meski mereka 

menghadapi kelompok kelas dengan umur yang relatif sama tetapi guru tidak bisa 

memperlakukan sama terhadap perbedaan karakteristik siswa. Setiap satuan kelas itu 

berbeda dalam hal motivasi belajar, kemampuan belajar, taraf pengetahuan, latar 

belakang, dan sosial ekonomi. Hal ini mengharuskan guru memperlakukan satuan 

kelas itu dengan pendekatan yang berbeda. Memahami heterogenitas siswa berarti 

menerima apa adanya mereka dan merencakan pembelajaran sesuai dengan 

keadaannya. Program pembelajaran di sekolah dasar akan berlangsung efektif jika 

sesuai dengan karakteristik siswa yang belajar. Smaldino dkk, mengemukakan empat 

faktor penting yang harus diperhatikan dalam menganalisis karakter siswa: 

(1) Karakteristik umum; 

(2) kompetensi atau kemampuan awal; 

(3) gaya belajar; 

(4) motivasi. 

Berkaitan dengan motivasi sangat diperlukan untuk memberi dorongan bagaimana 

siswa melakukan akativitas belajar agar menjadi kompeten dalam bidang yang 

dipelajari. Karekteristik Umum Karakteristik umum pada dasarnya menggambarkan 

tentang kondisi siswa seperti usia, kelas, pekerjaan, dan gender. Karakteristik siswa 

merujuk kepada ciri khusus yang dimiliki oleh siswa, dimana ciri tersebut dapat 

mempengaruhi tingkat keberhasilan pencapaian tujuan belajar. Karakteristik siswa 

merupakan ciri khusus yang dimiliki oleh masing-masing siswa baik sebagai individu 

atau kelompok sebagai pertimbangan dalam proses pengorganisasian pembelajaran. 

Winkel mengaitkan karakteristik siswa dengan penyebutan keadaan awal, dimana 

keadaan awal itu bukan hanya meliputi kenyataan pada masing-masing siswa 

melainkan pula kenyataan pada masing-masing guru. Cruickshank mengemukakan beberapa karakteristik umum siswa yang perlu mendapatkan perhatian dalam 

mendesain proses atau aktivitas pembelajaran, yaitu: 

(1) kondisi sosial ekonomi, 

(2) faktor budaya, 

(3) jenis kelamin, 

(4) partumbuhan, 

(5) gaya belajar dan 

(6) kemampuan belajar. 

Semua karakteristik yang bersifat umum perlu dipertimbangkan dalam menciptakan 

proses belajar yang dapat membantu individu mencapai kemampuan yang optimal. 

Analisis karakteristik awal siswa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk 

memperoleh pemahaman tentang; tuntutan, bakat, minat, kebutuhan dan 

kepentingan siswa, berkaitan dengan suatu program pembelajaran tertentu. Tahapan 

ini dipandang begitu perlu mengingat banyak pertimbangan seperti; siswa, 

perkembangan sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta 

kepentingan program pendidikan/pembelajaran tertentu yang akan diikuti siswa.

Menurut Suparman ada dua pendekatan yang dapat dipilih. Pertama, siswa 

menyesuaikan dengan materi pelajaran dan kedua, sebaiknya materi pelajaran 

disesuaikan dengan siswa.

Pendekatan pertama, siswa menyesuaikan dengan materi pelajaran, dapat 

dilakukan sebagai berikut:

1. Seleksi Penerimaan Siswa 

a. Pada saat pendaftaran, siswa diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan 

yang relevan dengan program pendidikan yang akan diambilnya;

b. Setelah memenuhi syarat-syarat pendaftaran di atas, siswa mengikuti tes 

masuk dalam pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan program 

pendidikan yang akan ditempuhnya. Proses seleksi ini sering dilakukan oleh 

lembaga-lembaga pendidikan formal seperti sekolah dalam menyeleksi calon siswa untuk memasuki sekolah-sekolah menengah negeri yang ingin memilih 

calon siswa yang baik.

2. Tes dan Pengelompokan Siswa 

Setelah melalui seleksi seperti dijelaskan dalam butir 1, masih ada kemungkinan 

pengajar menghadapi masalah heterogennya siswa yang mengambil mata 

pelajaran tertentu. Karena itu, perlu dilakukan tes sebelum mengikuti pelajaran 

untuk mengelompokkan siswa yang boleh mengikuti mata pelajaran tersebut. 

Selanjutnya atas dasar hasil tes setiap kelompok tersebut mengikuti tingkat 

pelajaran tertentu. Tes dan pengelompokan ini biasa dilakukan oleh lembaga-

lembaga pengelola kursus bahasa Inggris.

3. Lulus Mata Pelajaran Prasyarat

Alternatif lain untuk butir 2 di atas adalah mengharuskan siswa lulus mata 

pelajaran yang mempunyai prasyarat. Dalam suatu program pendidikan seperti di 

sekolah menengah pertama terdapat sebagian kecil mata pelajaran yang seperti 

itu.

Pendekatan kedua, materi pelajaran disesuaikan dengan siswa. Pendekatan ini 

hampir tidak memerlukan seleksi penerimaan siswa. Pada dasarnya, siapa saja boleh 

masuk dan mengikuti pelajaran tersebut.

KARAKTERISTIK AWAL 

Di samping mengidentifikasi perilaku awal siswa, pengembang instruksional harus 

pula mengidentifikasi karakteristik siswa yang berhubungan dengan keperluan pengembangan instruksional. Minat siswa pada umumnya, misalnya pada olah raga 

dan musik, karena sebagian besar siswa adalah penggemar musik, dapat dijadikan 

bahan dalam memberikan contoh dalam rangka penjelasan materi pelajaran. 

Kemampuan siswa yang kurang dalam membaca bahasa Inggris merupakan masukan 

pula bagi pengembang instruksional untuk memilih bahan-bahan pelajaran yang tidak 

berbahasa Inggris atau menerjemahkannya terlebih dahulu ke dalam bahasa 

Indonesia. Demikian pula bila siswa senang dengan humor. Pendesain instruksional 

sebaiknya mempertimbangkan penggunaan lelucon dalam strategi instruksionalnya. 

Bila siswa sebagian besar tidak mempunyai video di rumah, pendesain instruksional 

tidak dapat membuat program video untuk dipelajari siswa di rumah. Informasi di 

atas perlu dicari oleh pengembang instruksional sehingga ia dapat mengembangkan 

sistem instruksional yang sesuai dengan karakteristik siswa/siswa. Teknik yang dapat 

digunakan dalam mengidentifikasi karakteristik awal siswa sama dengan teknik yang 

digunakan untuk mengidentifikasi perilaku awal, yaitu kuesioner, interview, observasi 

dan tes.7 Seperti halnya dalam mencari informasi perilaku awal siswa, informasi yang 

dikumpulkan pendesain instruksional terbatas pada karakteristik siswa yang ada 

manfaatnya dalam proses pengembangan instruksional. Tujuan mengetahui 

karakteristik siswa adalah untuk mengukur, apakah siswa akan mampu mencapai 

tujuan belajarnya atau tidak; sampai di mana minat siswa terhadap pelajaran yang 

akan dipelajari. Bila siswa mampu, hal-hal apa yang memperkuat; dan bila tidak 

mampu hal-hal apa yang menjadi penghambat. Hal-hal yang perlu diketahui dari 

siswa bukan hanya dilihat faktor-faktor akademisnya, tetapi juga dilihat faktor-faktor 

sosialnya, sebab kedua hal tersebut sangat mempengaruhi proses belajar siswa/siswa. 

Hal-hal yang perlu diketahui tersebut adalah: 

1. Faktor-faktor akademis 

- Berapa jumlah siswa dalam satu kelas

- Apa latar belakang pendidikan (sekolah yang pernah ditempuh) 

- Bagaimana nilai rata-rata yang dicapai tiap sekolah/kursus/latihan yang pernah 

dialami - Apakah siswa mempunyai kebiasaan belajar sendiri 

- Bagaimana kebiasaan belajar siswa Apakah siswa sudah mengetahui sedikit tentang latar belakang pokok bahasan yang 

akan dipelajari

- Apakah tingkat intelegensi siswa tinggi, sedang atau rendah 

- Apakah siswa mampu membaca cepat - Apa saja yang dikuasai oleh siswa (student 

achievement)

- Bagaimana motivasi belajar siswa 

- Apakah yang menjadi harapan siswa setelah mempelajari pokok bahasan tersebut 

- Bagaimana aspirasi kebudayaan dan vokasional siswa. 

2. Faktor-faktor sosial 

- Umur 

- Kematangan

- Perhatian (minat) 

- Apakah ada siswa teladan dalam satu kelas 

- Apakah ada siswa yang cacat fisik 

- Bagaimana hubungan antarsiswa 

- Bagaimana latar belakang sosial-ekonomis.

3. Kondisi belajar Menurut Dunn & Dunn

kondisi belajar dapat mempengaruhi konsentrasi, penerapan dan penerimaan 

informasi. Pengaruh kondisi lingkungan tempat belajar terhadap seseorang dapat 

mengakibatkan reaksi yang berbeda-beda. Kita sering menyaksikan bahwa anak-anak 

muda lebih suka belajar sambil mendengarkan musik dari radio atau tape recorder di 

sampingnya, dengan volume yang cukup besar.


Jurnal Manajemen dan Ilmu Pendidikan

Magang 1, perangkat pembelajaran

 Nama: Bastiah

Nim: 11901121

Kelas: PAI 4D

Makul: Magang 1


Perangkat Pembelajaran 

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus 

disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan 

pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat 

adalah alat atau perlengkapan, sedangkan 

pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan 

orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) 

perangkat pembelajaran adalah alat atau 

perlengkapan untuk melaksanakan proses yang 

memungkinkan pendidik dan peserta didik 

melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat 

pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam 

melaksanakan pembelajaran baik di kelas, 

laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud 

No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses 

Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa 

penyusunan perangkat pembelajaran merupakan 

bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan 

pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan 

RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, 

dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan 

penyiapan media dan sumber belajar, perangkat 

penilaian, dan skenario pembelajaran. 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 

(RPP) 

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang 

Implementasi Kurikulum Pedoman Umum 

Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam 

pembelajaran menurut standar proses yaitu 

perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan 

kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan 

Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa 

RPP adalah rencana pembelajaran yang 

dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok 

atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP 

mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata 

pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) 

Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan 

indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi 

pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat 

dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan 

pembelajaran; dan (7) Penilaian.

Lembar Kerja Siswa (LKS) 

Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran 

yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. 

Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu 

pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. 

Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas 

praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS 

digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan 

hasil belajar peserta didik dan meningkatkan 

keterlibatan peserta didik dalam proses belajar-

mengajar

Media Pembelajaran 

Media pendidikan sangat penting sekali untuk 

menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar 

Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke 

Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh 

alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut 

Oemar Hamalik (2004: 195) 

Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran 

adalah faktor kondisional yang mempengaruhi 

tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar 

yang penting. 

Lingkungan yang berada disekitar kita dapat 

dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan 

meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; 

Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan 

yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas 

dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber 

atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam 

dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, 

media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman 

terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek 

atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di 

sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan 

sesudah menerima materi dari sekolah dengan 

membawa pengalaman dan penemuan dengan apa 

yang mereka temui di lingkungan mereka. 

Instrumen Penilaian 

Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi 

tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam 

Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang 

Implementasi Kurikulum Pedoman Umum 

Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam 

setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi 

pengetahuan, kompetensi keterampilan dan 

kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan 

indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari 

masing-masing domain tersebut. Ada beberapa 

teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk 

mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta 

didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes 

tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, 

penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan 

penilaian diri.

Tes Hasil Belajar (THB)

Tes hasil belajar dibuat berdasarkan materi yang telah diajarkan menggunakan 

pembelajaran matematika dengan menggunakan pembelajaran matematika realistik 

yang akan digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa pada materi Lingkaran. Tes 

hasil belajar ini terdiri dari lima soal uraian yang merupakan permasalahan-

permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak semua karakteristik pembelajaran 

matematika realistik ada pada tes hasil belajar ini, misalkan karakteristik interaktif 

(interaksi siswa dengan siswa). 

Hasil analisis yang dilakukan terhadap pengembangan perangkat pembelajaran 

berbasis pembelajaran matematika realistik ini, dihasilkan kriteria kevalidan, 

kepraktisan, dan keefektifan sehingga diketahui perangkat pembelajaran dikatakan layak/baik. Kriteria kevalidan perangkat pembelajaran diperoleh dari hasil analisis 

terhadap validasi yang dilakukan para ahli. Hasil analisis menunjukkan bahwa RPP, 

Buku siswa, LKS, dan THB dikatakan baik karena kriteria kevalidan dengan koefisien 

kevalidan lebih dari 0,60. Dengan demikian, perangkat pembelajaran yang 

dikembangkan telah memenuhi kriteria kevalidan

Kriteria kepraktisan perangkat pembelajaran diperoleh dari analisis terhadap 

aktivitas guru selama pembelajaran berlangsung selama dua pertemuan. Persentase 

aktivitas guru dalam mengelola pembelajaran pada pertemuan pertama mencapai 

91,67% dengan kategori baik yaitu guru sudah menggunakan teknik pembelajaran 

matematika realistik dengan baik dan pada pertemuan kedua mencapai 95,83 dengan 

kategori sangat baik yaitu guru sudah menggunakan teknik pembelajaran matematika 

realistik dengan baik dan tepat. Hal ini menunjukkan bahwa perangkat pembelajaran 

telah memenuhi kriteria kepraktisan perangkat pembelajaran dan guru mampu 

mengelola pembelajaran dengan baik.

Kriteria keefektifan perangkat pembelajaran berbasis pembelajaran matematika 

realistik diperoleh dari analisis terhadap aktivitas siswa pada setiap pertemuan, tes hasil 

belajar, dan angket respon siswa. Dari hasil analisis aktivitas siswa diketahui bahwa 

persentase aktivitas siswa pada pertemuan pertama mencapai 82,9% dengan kategori 

baik dan pertemuan kedua mencapai 87,5% dengan kategori baik serta rata-rata 

persentase aktivitas siswa pada semua pertemuan adalah 85,2%. Dari hasil analisis tes 

hasil belajar diperoleh bahwa ketuntasan hasil belajar siswa mencapai 85,3% dari 35

siswa yang mengikuti tes. Hasil analisis angket respon siswa diperoleh bahwa lebih dari 

80% siswa memberikan respon positif terhadap perangkat pembelajaran yang 

dikembangkan. Dengan demikian, perangkat pembelajaran yang dikembangkan telah 

memenuhi kriteria keefektifan.

Pengembangan perangkat pembelajaran ini memiliki kendala dalam proses 

perancangan desain awal perangkat. Hal ini dikarenakan dalam proses desain diperlukan 

suatu kecakapan dalam memunculkan karakteristik-karakteristik dan langkah-langkah 

pembelajaran matematika realistik (PMR) pada perangkat pembelajaran yang 

dikembangkan. Proses desain tersebut juga harus memperhatikan indikator-indikator 

perangkat pembelajaran yang dikemukakan oleh O’meara, sehingga diperlukan waktu 

yang cukup lama dalam proses pembuatan perangkat pembelajaran. Selain itu, kendala yang dialami adalah mengkoneksikan antara rencana perangkat pembelajaran (RPP), 

buku siswa, dan LKS. Oleh sebab itu, untuk membuat suatu perangkat pembelajaran 

khususnya yang menggunakan pembelajaran matematika realistik (PMR), harus 

diperhatikan karakteristik-karakteristik yang menjadi ciri khas pembelajaran 

matematika realistik (PMR). Dengan demikian perangkat pembelajaran yang dihasilkan 

mampu memunculkan karakteristik dan langkah-langkah pembelajaran matematika 

realistik dalam perangkat pembelajaran tersebut.

Pembelajaran matematika menggunakan pembelajaran matematika realistik 

(PMR) mempunyai kelebihan dan kelemahan. Kelebihan pembelajaran ini adalah siswa 

dapat termotivasi dalam pembelajaran karena dalam prosesnya siswa diajak untuk 

menemukan sendiri materi yang akan dipelajarinya. Selain itu, dalam menyelesaikan 

suatu permasalahan, siswa dapat menggunakan berbagai cara untuk menemukan 

penyelesaiaannya, dan siswa mampu mempunyainya sikap mandiri untuk mengutarakan 

pendapat atau kesimpulan dari suatu peermasalahan. Kelebihan-kelebihan tersebut 

berdasarkan angket respon yang telah diisi oleh siswa. Selain itu, siswa telah dapat 

dikatakan berhasil melakukan pembelajaran dengan pembelajaran matematika realistik 

(PMR). Hal ini dibuktikan dengan hasil dicapai setelah mengikuti Tes Hasil Belajar

lebih dari 80% siswa telah mencapai ketuntasan minimal yaitu nilai 60. 

Selain mempunyai kelebihan, pembelajaran matematika realistik (PMR) juga 

memiliki kelemahan yaitu siswa yang tidak terbiasa mengkonstruk suatu pengetahuan 

akan mengalami kesulitan dalam proses matematisasi horisontal dan vertikal. Hal 

tersebut dapat terlihat ketika proses pembelajaran, masih banyak siswa yang mengalami 

kesulitan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terdapat pada LKS. Pada 

proses pembelajaran masih banyak siswa yang minat bacanya rendah sehingga 

mengalami kesulitan dalam memahami permasalahan yang terdapat pada LKS. Selain 

itu, siswa kurang terbiasa dalam penggunaan lembar kerja siswa sehingga dalam proses 

mengerjakan siswa menjawab pertanyaan tidak sesuai dengan perintah yang diminta dan 

tidak sesuai dengan kolom jawaban yang disediakan. Kelemahan yang lain adalah 

waktu pelaksanaan yang didesain singkat, sedangkan materi yang harus dipahami oleh 

siswa membutuhkan waktu untuk memahami konsep materi lebih mendalam. Oleh 

karena itu, peran guru harus ditingkatkan lagi terutama dalam menfasilitasi siswa untuk 

mengkonstruksi pengetahuan mereka. Pembelajaran Berbasis Proyek 

Buck Institute for Education (BIE) mendefinisikan 

pembelajaran berbasis proyek sebagai metode 

pengajaran sistematis yang melibatkan para siswa 

dalam belajar pengetahuan dan keterampilan melalui 

proses penyelidikan panjang, terstruktur dan 

kompleks, menyampaikan pertanyaan–pertanyaan 

otentik dan merancang produk dengan baik dan 

merealisasikan rancangan tersebut. 

Menurut Warsono dan Hariyanto (2012: 152) 

pembelajaran berbasis proyek merupakan penerapan 

dari pembelajaran aktif teori konstruktivisme dari 

Piaget serta teori konstruksionisme dari murid Piaget, 

Seymour Paret. Mereka mendefinisikan pembelajaran 

berbasis proyek sebagai suatu pengajaran yang 

mencoba mengaitkan antara teknologi dengan masalah 

kehidupan sehari-hari yang akrab dengan siswa atau 

dengan suatu proyek sekolah. Pembelajaran berbasis 

proyek tersebut memiliki tiga fase pokok. Pertama, fase 

perencanaan. Dalam tahap ini, pembelajar memilih 

topik, mencari sumber yang relevan berkaitan dengan 

topik dan mengorganisasikan sumber-sumber itu. 

Kedua, fase penciptaan atau implementasi. Pada fase 

ini pembelajar menciptakan, mengimplementasikan 

atau merealisasikan rencana yang telah ditetapkan. 

Pada fase ini pula pembelajar mengembangkan gagasan 

terkait proyek, menggabungkan dan menyinergikan 

seluruh kontribusi dari anggota kelompok. Pada fase ke 

tiga fase pemrosesan, proyek hasil karya mereka 

didiskusikan dengan prinsip saling berbagi dengan 

kelompok yang lain. Diskusi ini akan menghasilkan 

umpan balik yang akan dijadikan bahan refleksi 

terhadap hasil karya yang telah mereka ciptakan 

(Warsono dan Hariyanto, 2012: 157). 

Sementara itu, menurut Badan Pengembangan 

Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan 

dan Penjamin Mutu Pendidikan, (Kemendikbud, 2013) 

langkah-langkah instruksional atau sintak yang 

digunakan pada pembelajaran berbasis proyek ini 

adalah penentuan pertanyaan mendasar; menyusun 

perencanaan proyek; menyusun jadwal; memonitor; 

menguji hasil; evaluasi pengalaman. Langkah 

instruksional ini disusun sebagai dasar untuk 

mengembangkan perangkat pembelajaran. 

2. Kelayakan Perangkat Pembelajaran 

Perangkat pembelajaran memiliki kriteria valid 

jika perangkat pembelajaran tersebut mencerminkan 

kekonsistenan antar bagian-bagian perangkat 

pembelajaran yang disusun serta kesesuaian antara 

tujuan pembelajaran, materi pembelajaran dan 

penilaian yang akan diberikan. Kekonsistenan antar bagian-bagian perangkat pembelajaran yang disusun 

disebut dengan validitas konstruk. Kesesuaian antara 

tujuan pembelajaran, materi pembelajaran dan 

penilaian yang akan diberikan disebut dengan validitas 

isi. Jika perangkat pembelajaran yang disusun 

memenuhi validitas konstruk dan validitas isi maka 

perangkat pembelajaran itu dikatakan valid (Nieveen, 

N. 1999: 127-128). 

Kepraktisan adalah bahwa perangkat 

pembelajaran yang disusun mempertimbangkan 

kemudahan. Kemudahan dalam arti bahwa perangkat 

pembelajaran yang disusun mudah untuk dipahami dan 

juga mudah untuk dilaksanakan atau digunakan. 

Sementara, keefektifan perangkat didefinisikan sebagai 

ketercapaian tujuan pembelajaran yang dilakukan oleh 

siswa dan pembelajaran tersebut memperoleh respons 

positif siswa (Nieveen, N. 1999: 127-128). 

3. Perangkat Pembelajaran 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 

Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang 

Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah 

menyatakan bahwa perencanaan pembelajaran 

dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana 

Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada 

Standar Isi. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan 

pendekatan pembelajaran yang digunakan.


Jurnal Pendidikan Vokasi: Teori dan Praktek. 28 Pebruari 2015. Vol.3 No.1 ISSN : 2302-285X