Senin, 12 Juli 2021

Magang 1, perangkat pembelajaran

 Nama: Bastiah

Nim: 11901121

Kelas: PAI 4D

Makul: Magang 1


Perangkat Pembelajaran 

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus 

disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan 

pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat 

adalah alat atau perlengkapan, sedangkan 

pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan 

orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) 

perangkat pembelajaran adalah alat atau 

perlengkapan untuk melaksanakan proses yang 

memungkinkan pendidik dan peserta didik 

melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat 

pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam 

melaksanakan pembelajaran baik di kelas, 

laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud 

No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses 

Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa 

penyusunan perangkat pembelajaran merupakan 

bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan 

pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan 

RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, 

dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan 

penyiapan media dan sumber belajar, perangkat 

penilaian, dan skenario pembelajaran. 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 

(RPP) 

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang 

Implementasi Kurikulum Pedoman Umum 

Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam 

pembelajaran menurut standar proses yaitu 

perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan 

kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan 

Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa 

RPP adalah rencana pembelajaran yang 

dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok 

atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP 

mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata 

pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) 

Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan 

indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi 

pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat 

dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan 

pembelajaran; dan (7) Penilaian.

Lembar Kerja Siswa (LKS) 

Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran 

yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. 

Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu 

pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. 

Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas 

praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS 

digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan 

hasil belajar peserta didik dan meningkatkan 

keterlibatan peserta didik dalam proses belajar-

mengajar

Media Pembelajaran 

Media pendidikan sangat penting sekali untuk 

menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar 

Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke 

Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh 

alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut 

Oemar Hamalik (2004: 195) 

Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran 

adalah faktor kondisional yang mempengaruhi 

tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar 

yang penting. 

Lingkungan yang berada disekitar kita dapat 

dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan 

meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; 

Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan 

yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas 

dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber 

atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam 

dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, 

media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman 

terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek 

atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di 

sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan 

sesudah menerima materi dari sekolah dengan 

membawa pengalaman dan penemuan dengan apa 

yang mereka temui di lingkungan mereka. 

Instrumen Penilaian 

Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi 

tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam 

Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang 

Implementasi Kurikulum Pedoman Umum 

Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam 

setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi 

pengetahuan, kompetensi keterampilan dan 

kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan 

indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari 

masing-masing domain tersebut. Ada beberapa 

teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk 

mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta 

didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes 

tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, 

penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan 

penilaian diri.

Tes Hasil Belajar (THB)

Tes hasil belajar dibuat berdasarkan materi yang telah diajarkan menggunakan 

pembelajaran matematika dengan menggunakan pembelajaran matematika realistik 

yang akan digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa pada materi Lingkaran. Tes 

hasil belajar ini terdiri dari lima soal uraian yang merupakan permasalahan-

permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak semua karakteristik pembelajaran 

matematika realistik ada pada tes hasil belajar ini, misalkan karakteristik interaktif 

(interaksi siswa dengan siswa). 

Hasil analisis yang dilakukan terhadap pengembangan perangkat pembelajaran 

berbasis pembelajaran matematika realistik ini, dihasilkan kriteria kevalidan, 

kepraktisan, dan keefektifan sehingga diketahui perangkat pembelajaran dikatakan layak/baik. Kriteria kevalidan perangkat pembelajaran diperoleh dari hasil analisis 

terhadap validasi yang dilakukan para ahli. Hasil analisis menunjukkan bahwa RPP, 

Buku siswa, LKS, dan THB dikatakan baik karena kriteria kevalidan dengan koefisien 

kevalidan lebih dari 0,60. Dengan demikian, perangkat pembelajaran yang 

dikembangkan telah memenuhi kriteria kevalidan

Kriteria kepraktisan perangkat pembelajaran diperoleh dari analisis terhadap 

aktivitas guru selama pembelajaran berlangsung selama dua pertemuan. Persentase 

aktivitas guru dalam mengelola pembelajaran pada pertemuan pertama mencapai 

91,67% dengan kategori baik yaitu guru sudah menggunakan teknik pembelajaran 

matematika realistik dengan baik dan pada pertemuan kedua mencapai 95,83 dengan 

kategori sangat baik yaitu guru sudah menggunakan teknik pembelajaran matematika 

realistik dengan baik dan tepat. Hal ini menunjukkan bahwa perangkat pembelajaran 

telah memenuhi kriteria kepraktisan perangkat pembelajaran dan guru mampu 

mengelola pembelajaran dengan baik.

Kriteria keefektifan perangkat pembelajaran berbasis pembelajaran matematika 

realistik diperoleh dari analisis terhadap aktivitas siswa pada setiap pertemuan, tes hasil 

belajar, dan angket respon siswa. Dari hasil analisis aktivitas siswa diketahui bahwa 

persentase aktivitas siswa pada pertemuan pertama mencapai 82,9% dengan kategori 

baik dan pertemuan kedua mencapai 87,5% dengan kategori baik serta rata-rata 

persentase aktivitas siswa pada semua pertemuan adalah 85,2%. Dari hasil analisis tes 

hasil belajar diperoleh bahwa ketuntasan hasil belajar siswa mencapai 85,3% dari 35

siswa yang mengikuti tes. Hasil analisis angket respon siswa diperoleh bahwa lebih dari 

80% siswa memberikan respon positif terhadap perangkat pembelajaran yang 

dikembangkan. Dengan demikian, perangkat pembelajaran yang dikembangkan telah 

memenuhi kriteria keefektifan.

Pengembangan perangkat pembelajaran ini memiliki kendala dalam proses 

perancangan desain awal perangkat. Hal ini dikarenakan dalam proses desain diperlukan 

suatu kecakapan dalam memunculkan karakteristik-karakteristik dan langkah-langkah 

pembelajaran matematika realistik (PMR) pada perangkat pembelajaran yang 

dikembangkan. Proses desain tersebut juga harus memperhatikan indikator-indikator 

perangkat pembelajaran yang dikemukakan oleh O’meara, sehingga diperlukan waktu 

yang cukup lama dalam proses pembuatan perangkat pembelajaran. Selain itu, kendala yang dialami adalah mengkoneksikan antara rencana perangkat pembelajaran (RPP), 

buku siswa, dan LKS. Oleh sebab itu, untuk membuat suatu perangkat pembelajaran 

khususnya yang menggunakan pembelajaran matematika realistik (PMR), harus 

diperhatikan karakteristik-karakteristik yang menjadi ciri khas pembelajaran 

matematika realistik (PMR). Dengan demikian perangkat pembelajaran yang dihasilkan 

mampu memunculkan karakteristik dan langkah-langkah pembelajaran matematika 

realistik dalam perangkat pembelajaran tersebut.

Pembelajaran matematika menggunakan pembelajaran matematika realistik 

(PMR) mempunyai kelebihan dan kelemahan. Kelebihan pembelajaran ini adalah siswa 

dapat termotivasi dalam pembelajaran karena dalam prosesnya siswa diajak untuk 

menemukan sendiri materi yang akan dipelajarinya. Selain itu, dalam menyelesaikan 

suatu permasalahan, siswa dapat menggunakan berbagai cara untuk menemukan 

penyelesaiaannya, dan siswa mampu mempunyainya sikap mandiri untuk mengutarakan 

pendapat atau kesimpulan dari suatu peermasalahan. Kelebihan-kelebihan tersebut 

berdasarkan angket respon yang telah diisi oleh siswa. Selain itu, siswa telah dapat 

dikatakan berhasil melakukan pembelajaran dengan pembelajaran matematika realistik 

(PMR). Hal ini dibuktikan dengan hasil dicapai setelah mengikuti Tes Hasil Belajar

lebih dari 80% siswa telah mencapai ketuntasan minimal yaitu nilai 60. 

Selain mempunyai kelebihan, pembelajaran matematika realistik (PMR) juga 

memiliki kelemahan yaitu siswa yang tidak terbiasa mengkonstruk suatu pengetahuan 

akan mengalami kesulitan dalam proses matematisasi horisontal dan vertikal. Hal 

tersebut dapat terlihat ketika proses pembelajaran, masih banyak siswa yang mengalami 

kesulitan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terdapat pada LKS. Pada 

proses pembelajaran masih banyak siswa yang minat bacanya rendah sehingga 

mengalami kesulitan dalam memahami permasalahan yang terdapat pada LKS. Selain 

itu, siswa kurang terbiasa dalam penggunaan lembar kerja siswa sehingga dalam proses 

mengerjakan siswa menjawab pertanyaan tidak sesuai dengan perintah yang diminta dan 

tidak sesuai dengan kolom jawaban yang disediakan. Kelemahan yang lain adalah 

waktu pelaksanaan yang didesain singkat, sedangkan materi yang harus dipahami oleh 

siswa membutuhkan waktu untuk memahami konsep materi lebih mendalam. Oleh 

karena itu, peran guru harus ditingkatkan lagi terutama dalam menfasilitasi siswa untuk 

mengkonstruksi pengetahuan mereka. Pembelajaran Berbasis Proyek 

Buck Institute for Education (BIE) mendefinisikan 

pembelajaran berbasis proyek sebagai metode 

pengajaran sistematis yang melibatkan para siswa 

dalam belajar pengetahuan dan keterampilan melalui 

proses penyelidikan panjang, terstruktur dan 

kompleks, menyampaikan pertanyaan–pertanyaan 

otentik dan merancang produk dengan baik dan 

merealisasikan rancangan tersebut. 

Menurut Warsono dan Hariyanto (2012: 152) 

pembelajaran berbasis proyek merupakan penerapan 

dari pembelajaran aktif teori konstruktivisme dari 

Piaget serta teori konstruksionisme dari murid Piaget, 

Seymour Paret. Mereka mendefinisikan pembelajaran 

berbasis proyek sebagai suatu pengajaran yang 

mencoba mengaitkan antara teknologi dengan masalah 

kehidupan sehari-hari yang akrab dengan siswa atau 

dengan suatu proyek sekolah. Pembelajaran berbasis 

proyek tersebut memiliki tiga fase pokok. Pertama, fase 

perencanaan. Dalam tahap ini, pembelajar memilih 

topik, mencari sumber yang relevan berkaitan dengan 

topik dan mengorganisasikan sumber-sumber itu. 

Kedua, fase penciptaan atau implementasi. Pada fase 

ini pembelajar menciptakan, mengimplementasikan 

atau merealisasikan rencana yang telah ditetapkan. 

Pada fase ini pula pembelajar mengembangkan gagasan 

terkait proyek, menggabungkan dan menyinergikan 

seluruh kontribusi dari anggota kelompok. Pada fase ke 

tiga fase pemrosesan, proyek hasil karya mereka 

didiskusikan dengan prinsip saling berbagi dengan 

kelompok yang lain. Diskusi ini akan menghasilkan 

umpan balik yang akan dijadikan bahan refleksi 

terhadap hasil karya yang telah mereka ciptakan 

(Warsono dan Hariyanto, 2012: 157). 

Sementara itu, menurut Badan Pengembangan 

Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan 

dan Penjamin Mutu Pendidikan, (Kemendikbud, 2013) 

langkah-langkah instruksional atau sintak yang 

digunakan pada pembelajaran berbasis proyek ini 

adalah penentuan pertanyaan mendasar; menyusun 

perencanaan proyek; menyusun jadwal; memonitor; 

menguji hasil; evaluasi pengalaman. Langkah 

instruksional ini disusun sebagai dasar untuk 

mengembangkan perangkat pembelajaran. 

2. Kelayakan Perangkat Pembelajaran 

Perangkat pembelajaran memiliki kriteria valid 

jika perangkat pembelajaran tersebut mencerminkan 

kekonsistenan antar bagian-bagian perangkat 

pembelajaran yang disusun serta kesesuaian antara 

tujuan pembelajaran, materi pembelajaran dan 

penilaian yang akan diberikan. Kekonsistenan antar bagian-bagian perangkat pembelajaran yang disusun 

disebut dengan validitas konstruk. Kesesuaian antara 

tujuan pembelajaran, materi pembelajaran dan 

penilaian yang akan diberikan disebut dengan validitas 

isi. Jika perangkat pembelajaran yang disusun 

memenuhi validitas konstruk dan validitas isi maka 

perangkat pembelajaran itu dikatakan valid (Nieveen, 

N. 1999: 127-128). 

Kepraktisan adalah bahwa perangkat 

pembelajaran yang disusun mempertimbangkan 

kemudahan. Kemudahan dalam arti bahwa perangkat 

pembelajaran yang disusun mudah untuk dipahami dan 

juga mudah untuk dilaksanakan atau digunakan. 

Sementara, keefektifan perangkat didefinisikan sebagai 

ketercapaian tujuan pembelajaran yang dilakukan oleh 

siswa dan pembelajaran tersebut memperoleh respons 

positif siswa (Nieveen, N. 1999: 127-128). 

3. Perangkat Pembelajaran 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 

Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang 

Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah 

menyatakan bahwa perencanaan pembelajaran 

dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana 

Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada 

Standar Isi. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan 

pendekatan pembelajaran yang digunakan.


Jurnal Pendidikan Vokasi: Teori dan Praktek. 28 Pebruari 2015. Vol.3 No.1 ISSN : 2302-285X

Tidak ada komentar:

Posting Komentar