Nama: Bastiah
Nim: 11901121
Kelas: PAI 4D
Makul: Magang 1
Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus
disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat
adalah alat atau perlengkapan, sedangkan
pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan
orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16)
perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang
memungkinkan pendidik dan peserta didik
melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat
pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas,
laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud
No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa
penyusunan perangkat pembelajaran merupakan
bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan
RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu,
dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan
penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam
pembelajaran menurut standar proses yaitu
perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan
kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa
RPP adalah rencana pembelajaran yang
dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok
atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP
mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata
pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3)
Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan
indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi
pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat
dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan
pembelajaran; dan (7) Penilaian.
Lembar Kerja Siswa (LKS)
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran
yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa.
Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu
pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa.
Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas
praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS
digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan
hasil belajar peserta didik dan meningkatkan
keterlibatan peserta didik dalam proses belajar-
mengajar
Media Pembelajaran
Media pendidikan sangat penting sekali untuk
menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar
Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke
Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh
alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut
Oemar Hamalik (2004: 195)
Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran
adalah faktor kondisional yang mempengaruhi
tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar
yang penting.
Lingkungan yang berada disekitar kita dapat
dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan
meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah;
Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan
yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas
dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber
atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam
dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi,
media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman
terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek
atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di
sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan
sesudah menerima materi dari sekolah dengan
membawa pengalaman dan penemuan dengan apa
yang mereka temui di lingkungan mereka.
Instrumen Penilaian
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi
tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam
Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam
setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi
pengetahuan, kompetensi keterampilan dan
kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan
indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari
masing-masing domain tersebut. Ada beberapa
teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk
mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta
didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes
tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap,
penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan
penilaian diri.
Tes Hasil Belajar (THB)
Tes hasil belajar dibuat berdasarkan materi yang telah diajarkan menggunakan
pembelajaran matematika dengan menggunakan pembelajaran matematika realistik
yang akan digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa pada materi Lingkaran. Tes
hasil belajar ini terdiri dari lima soal uraian yang merupakan permasalahan-
permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak semua karakteristik pembelajaran
matematika realistik ada pada tes hasil belajar ini, misalkan karakteristik interaktif
(interaksi siswa dengan siswa).
Hasil analisis yang dilakukan terhadap pengembangan perangkat pembelajaran
berbasis pembelajaran matematika realistik ini, dihasilkan kriteria kevalidan,
kepraktisan, dan keefektifan sehingga diketahui perangkat pembelajaran dikatakan layak/baik. Kriteria kevalidan perangkat pembelajaran diperoleh dari hasil analisis
terhadap validasi yang dilakukan para ahli. Hasil analisis menunjukkan bahwa RPP,
Buku siswa, LKS, dan THB dikatakan baik karena kriteria kevalidan dengan koefisien
kevalidan lebih dari 0,60. Dengan demikian, perangkat pembelajaran yang
dikembangkan telah memenuhi kriteria kevalidan
Kriteria kepraktisan perangkat pembelajaran diperoleh dari analisis terhadap
aktivitas guru selama pembelajaran berlangsung selama dua pertemuan. Persentase
aktivitas guru dalam mengelola pembelajaran pada pertemuan pertama mencapai
91,67% dengan kategori baik yaitu guru sudah menggunakan teknik pembelajaran
matematika realistik dengan baik dan pada pertemuan kedua mencapai 95,83 dengan
kategori sangat baik yaitu guru sudah menggunakan teknik pembelajaran matematika
realistik dengan baik dan tepat. Hal ini menunjukkan bahwa perangkat pembelajaran
telah memenuhi kriteria kepraktisan perangkat pembelajaran dan guru mampu
mengelola pembelajaran dengan baik.
Kriteria keefektifan perangkat pembelajaran berbasis pembelajaran matematika
realistik diperoleh dari analisis terhadap aktivitas siswa pada setiap pertemuan, tes hasil
belajar, dan angket respon siswa. Dari hasil analisis aktivitas siswa diketahui bahwa
persentase aktivitas siswa pada pertemuan pertama mencapai 82,9% dengan kategori
baik dan pertemuan kedua mencapai 87,5% dengan kategori baik serta rata-rata
persentase aktivitas siswa pada semua pertemuan adalah 85,2%. Dari hasil analisis tes
hasil belajar diperoleh bahwa ketuntasan hasil belajar siswa mencapai 85,3% dari 35
siswa yang mengikuti tes. Hasil analisis angket respon siswa diperoleh bahwa lebih dari
80% siswa memberikan respon positif terhadap perangkat pembelajaran yang
dikembangkan. Dengan demikian, perangkat pembelajaran yang dikembangkan telah
memenuhi kriteria keefektifan.
Pengembangan perangkat pembelajaran ini memiliki kendala dalam proses
perancangan desain awal perangkat. Hal ini dikarenakan dalam proses desain diperlukan
suatu kecakapan dalam memunculkan karakteristik-karakteristik dan langkah-langkah
pembelajaran matematika realistik (PMR) pada perangkat pembelajaran yang
dikembangkan. Proses desain tersebut juga harus memperhatikan indikator-indikator
perangkat pembelajaran yang dikemukakan oleh O’meara, sehingga diperlukan waktu
yang cukup lama dalam proses pembuatan perangkat pembelajaran. Selain itu, kendala yang dialami adalah mengkoneksikan antara rencana perangkat pembelajaran (RPP),
buku siswa, dan LKS. Oleh sebab itu, untuk membuat suatu perangkat pembelajaran
khususnya yang menggunakan pembelajaran matematika realistik (PMR), harus
diperhatikan karakteristik-karakteristik yang menjadi ciri khas pembelajaran
matematika realistik (PMR). Dengan demikian perangkat pembelajaran yang dihasilkan
mampu memunculkan karakteristik dan langkah-langkah pembelajaran matematika
realistik dalam perangkat pembelajaran tersebut.
Pembelajaran matematika menggunakan pembelajaran matematika realistik
(PMR) mempunyai kelebihan dan kelemahan. Kelebihan pembelajaran ini adalah siswa
dapat termotivasi dalam pembelajaran karena dalam prosesnya siswa diajak untuk
menemukan sendiri materi yang akan dipelajarinya. Selain itu, dalam menyelesaikan
suatu permasalahan, siswa dapat menggunakan berbagai cara untuk menemukan
penyelesaiaannya, dan siswa mampu mempunyainya sikap mandiri untuk mengutarakan
pendapat atau kesimpulan dari suatu peermasalahan. Kelebihan-kelebihan tersebut
berdasarkan angket respon yang telah diisi oleh siswa. Selain itu, siswa telah dapat
dikatakan berhasil melakukan pembelajaran dengan pembelajaran matematika realistik
(PMR). Hal ini dibuktikan dengan hasil dicapai setelah mengikuti Tes Hasil Belajar
lebih dari 80% siswa telah mencapai ketuntasan minimal yaitu nilai 60.
Selain mempunyai kelebihan, pembelajaran matematika realistik (PMR) juga
memiliki kelemahan yaitu siswa yang tidak terbiasa mengkonstruk suatu pengetahuan
akan mengalami kesulitan dalam proses matematisasi horisontal dan vertikal. Hal
tersebut dapat terlihat ketika proses pembelajaran, masih banyak siswa yang mengalami
kesulitan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terdapat pada LKS. Pada
proses pembelajaran masih banyak siswa yang minat bacanya rendah sehingga
mengalami kesulitan dalam memahami permasalahan yang terdapat pada LKS. Selain
itu, siswa kurang terbiasa dalam penggunaan lembar kerja siswa sehingga dalam proses
mengerjakan siswa menjawab pertanyaan tidak sesuai dengan perintah yang diminta dan
tidak sesuai dengan kolom jawaban yang disediakan. Kelemahan yang lain adalah
waktu pelaksanaan yang didesain singkat, sedangkan materi yang harus dipahami oleh
siswa membutuhkan waktu untuk memahami konsep materi lebih mendalam. Oleh
karena itu, peran guru harus ditingkatkan lagi terutama dalam menfasilitasi siswa untuk
mengkonstruksi pengetahuan mereka. Pembelajaran Berbasis Proyek
Buck Institute for Education (BIE) mendefinisikan
pembelajaran berbasis proyek sebagai metode
pengajaran sistematis yang melibatkan para siswa
dalam belajar pengetahuan dan keterampilan melalui
proses penyelidikan panjang, terstruktur dan
kompleks, menyampaikan pertanyaan–pertanyaan
otentik dan merancang produk dengan baik dan
merealisasikan rancangan tersebut.
Menurut Warsono dan Hariyanto (2012: 152)
pembelajaran berbasis proyek merupakan penerapan
dari pembelajaran aktif teori konstruktivisme dari
Piaget serta teori konstruksionisme dari murid Piaget,
Seymour Paret. Mereka mendefinisikan pembelajaran
berbasis proyek sebagai suatu pengajaran yang
mencoba mengaitkan antara teknologi dengan masalah
kehidupan sehari-hari yang akrab dengan siswa atau
dengan suatu proyek sekolah. Pembelajaran berbasis
proyek tersebut memiliki tiga fase pokok. Pertama, fase
perencanaan. Dalam tahap ini, pembelajar memilih
topik, mencari sumber yang relevan berkaitan dengan
topik dan mengorganisasikan sumber-sumber itu.
Kedua, fase penciptaan atau implementasi. Pada fase
ini pembelajar menciptakan, mengimplementasikan
atau merealisasikan rencana yang telah ditetapkan.
Pada fase ini pula pembelajar mengembangkan gagasan
terkait proyek, menggabungkan dan menyinergikan
seluruh kontribusi dari anggota kelompok. Pada fase ke
tiga fase pemrosesan, proyek hasil karya mereka
didiskusikan dengan prinsip saling berbagi dengan
kelompok yang lain. Diskusi ini akan menghasilkan
umpan balik yang akan dijadikan bahan refleksi
terhadap hasil karya yang telah mereka ciptakan
(Warsono dan Hariyanto, 2012: 157).
Sementara itu, menurut Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan
dan Penjamin Mutu Pendidikan, (Kemendikbud, 2013)
langkah-langkah instruksional atau sintak yang
digunakan pada pembelajaran berbasis proyek ini
adalah penentuan pertanyaan mendasar; menyusun
perencanaan proyek; menyusun jadwal; memonitor;
menguji hasil; evaluasi pengalaman. Langkah
instruksional ini disusun sebagai dasar untuk
mengembangkan perangkat pembelajaran.
2. Kelayakan Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran memiliki kriteria valid
jika perangkat pembelajaran tersebut mencerminkan
kekonsistenan antar bagian-bagian perangkat
pembelajaran yang disusun serta kesesuaian antara
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran dan
penilaian yang akan diberikan. Kekonsistenan antar bagian-bagian perangkat pembelajaran yang disusun
disebut dengan validitas konstruk. Kesesuaian antara
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran dan
penilaian yang akan diberikan disebut dengan validitas
isi. Jika perangkat pembelajaran yang disusun
memenuhi validitas konstruk dan validitas isi maka
perangkat pembelajaran itu dikatakan valid (Nieveen,
N. 1999: 127-128).
Kepraktisan adalah bahwa perangkat
pembelajaran yang disusun mempertimbangkan
kemudahan. Kemudahan dalam arti bahwa perangkat
pembelajaran yang disusun mudah untuk dipahami dan
juga mudah untuk dilaksanakan atau digunakan.
Sementara, keefektifan perangkat didefinisikan sebagai
ketercapaian tujuan pembelajaran yang dilakukan oleh
siswa dan pembelajaran tersebut memperoleh respons
positif siswa (Nieveen, N. 1999: 127-128).
3. Perangkat Pembelajaran
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
menyatakan bahwa perencanaan pembelajaran
dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada
Standar Isi. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan
pendekatan pembelajaran yang digunakan.
Jurnal Pendidikan Vokasi: Teori dan Praktek. 28 Pebruari 2015. Vol.3 No.1 ISSN : 2302-285X
Tidak ada komentar:
Posting Komentar