Senin, 12 Juli 2021

Magang 1, Kurikulum

 Nama: Bastiah

Nim: 11901121

Kelas: PAI 4D

Makul: Magang 1


Kurikulum merupakan alat 

yang sangat penting dalam menjamin 

keberhasilan proses pendidikan, 

artinya tanpa kurikulum yang baik 

dan tepat akan sulit mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang dicita-

citakan. Istilah kurikulum berasal 

dari bahasa Yunani Kuno 

yaitu“curir” yang artinya pelari dan 

“curere” yang artinya tempat 

berpacu. Kurikulum diartikan jarak 

yang harus ditempuh oleh pelari. 

Istilah kurikulum tersebut 

berkembang kemudian diterapkan 

dalam pendidikan. Kurikulum dalam 

pendidikan diartikan sebagai 

sejumlah mata pelajaran yang harus 

ditempuh atau diselesaikan anak 

didik untuk memperoleh ijasah. 

Banyak ahli kurikulum 

mendefinisikan pengertian 

kurikulum di antaranya seperti yang 

dikemukakan oleh Hilda Taba (1962) 

dalam (Munir, 2008: 27) yang 

mendefinisikan kurikulum sebagai 

rencana belajar dengan 

mengungkapkan, bahwa a 

curriculum is a plan for learning. 

Dengan kata lain, kurikulum adalah 

rencana pendidikan atau 

pembelajaran. Senada dengan hal itu, 

Nana Syaodih Sukmadinata (2010) 

mengatakan bahwa Kurikulum 

merupakan suatu rencana yang 

memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar 

mengajar. 

Keberadaan kurikulum 

sebagai salah satu komponen 

pendidikan berada pada posisi yang 

strategis dimana peran utamanya 

sebagai pedoman dalam kegiatan 

pembelajaran. Kegiatan pendidikan 

yang diharapkan dapat berjalan 

dengan baik harus memperhatikan 

kondisi kurikulumnya, karena 

pengalaman yang akan diberikan di 

dalam kelas pada pelaksanaan 

pendidikan akan mengacu pada 

kurikulum. Kurikulum menempati 

posisi sentral dalam proses 

pendidikan. Kiranya bukanlah 

sesuatu yang berlebihan jika 

dikatakan bahwa proses pendidikan 

dikendalikan, diatur, dan dinilai 

berdasarkan kriteria yang ada dalam 

kurikulum. Dari beberapa konsep 

yang dikemukakan di atas dapat 

disimpulkan bahwa konsep 

kurikulum terdiri atas tiga yaitu 

kurikulum sebagai substansi, 

kurikulum sebagai sistem, dan 

kurikulum sebagai bidang studi.

Konsep pertama, kurikulum 

sebagai suatu substansi. Suatu 

kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi 

peserta didik di sekolah, atau sebagai 

suatu perangkat tujuan yang ingin 

dicapai. Suatu kurikulum juga dapat 

menunjuk kepada suatu dokumen 

yang berisi rumusan tentang tujuan, 

bahan ajar, kegiatan belajar 

mengajar, jadwal, dan evaluasi. 

Suatu kurikulum juga dapat 

digambarkan sebagai dokumen 

tertulis sebagai hasil persetujuan 

bersama antara para penyusun 

kurikulum dan pemegang kebijakan 

pendidikan dengan masyarakat. 

Suatu kurikulum juga dapat 

mencakup lingkup tertentu, suatu 

sekolah, suatu kabupaten, provinsi, 

ataupun seluruh negara.

Konsep kedua, adalah 

kurikulum sebagai suatu sistem, 

yaitu sistem kurikulum. Sistem 

kurikulum merupakan bagian dari 

sistem persekolahan, sistem 

pendidikan, bahkan sistem 

masyarakat. Suatu sistem kurikulum 

mencakup struktur personalia, dan 

prosedur kerja bagaimana cara 

menyempurnakannya. Hasil dari 

suatu sistem kurikulum adalah 

tersusunnya suatu kurikulum, dan 

fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum 

agar tetap dinamis.

Konsep ketiga, kurikulum 

sebagai suatu bidang studi yaitu 

bidang studi kurikulum. Ini 

merupakan bidang kajian para ahli 

kurikulum dan ahli pendidikan dan

pengajaran. Tujuan kurikulum 

sebagai bidang studi adalah 

mengembangkan ilmu tentang 

kurikulum dan sistem kurikulum.

Pengertian KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)KTSP  adalah  kurikulum  operasional  yang  disusun,  dikembangkan,  dan dilaksanakan   oleh   setiap   satuan   pendidikan   dengan   memperhatikan   standar kompetensi  dan  kompetensi  dasar  yang  dikembangkan  Badan  Standar  Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam   Standar Nasional   Pendidikan   (SNP   Pasal   1,   ayat   15) dikemukakan   bahwa   Kurikulum   Tingkat   Satuan   Pendidikan   (KTSP) adalah   kurikulum   operasional   yang   disusun   dan   dilaksanakan   oleh masing-masing  satuan  pendidikan.  Penyusunan  KTSP  dilakukan  oleh satuan   pendidikan   denganmemperhatikan   dan   berdasarkan   standar kompetensi   serta   kompetensi   dasar   yang   dikembangkan   oleh   Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP    merupakan    strategi    pengembangan    kurikulum    untuk mewujudkan   sekolah   yang   efektif,   produktif,   dan   berprestasi.   KTSP merupakan  paradigma  baru  pengembangan  kurikulum,  yang  otonomi  luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka   mengefektifkan   proses   belajar-mengajar   di   sekolah.   Otonomi diberikan  agar  setiap  satuan  pendidikan  dan  sekolah  meiliki  keleluasaan dalam   megelola   sumber   daya,   sumber   dana,   sumber   belajar   dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.KTSP  adalah  suatu  ide  tentang  pengembangan  kurikulum  yang diletakan  pada  posisi   yang  paling  dekat  dengan  pembelajaran,   yakni sekolah   dan   satuan   pendidikan.   Pemberdayaan   sekolah   dan   satauan pendidikan  dengan  memberikan  otonomi  yang  lebih  besar,  di  samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan    sarana    peningkatan    kualitas,    efisisen,    dan    pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan   otonomi   kepada   sekolah   dan   satuan   pendidikan   untuk mengembangkan    kurikulum    sesuai    dengan    potensi,    tuntunan,    dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru   dan   staf   sekolah,   menawarkan   partisipasi   langsung   kelompok-kelompok  terkait,  dan  meningkatkan  pemahaman  masyarakat  terhadap pendidikan,  khususnya  kurikulum.  Pada  sistem  KTSP,  sekolah  memiliki “full  authority  and  responsibility”dalam  menetapkan  kurikulum  dan pembelajaran   sesuai   dengan   visi,   misi,   dan   tujuan   tersebut,   sekolah dituntut     untuk     mengembangkan     strategi,     menentukan     prioritas, megendalikan  pemberdayaan  berbagai  potensi  sekolah  dan  lingkungan sekitar,   serta   mempertanggunngjawabkannya   kepada   masyarakat   dan pemerintah. 

Pengertian Kurikulum dan Kurikulum 2013

Secara etimologi kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa 

Yunani yaitu curir yang artinya pelari, dan currere yang artinya tempat 

berpacu atau tempat berlomba yang berarti jarak tempuh lari, yaitu jarak 

yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga 

finish. Akan tetapi lebih mengacu pada kompetensi sikap, pengetahuan dan 

keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 

tentang Sistem Pendidikan Nasional yang terdapat pada pasal 35,12

dimana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan 

yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan 

standar nasional yang telah disepakati. 

Kurikulum 2013 merupakan perangkat mata pelajaran dan 

program pendidikan berbasia sains yang diberikan oleh suatu lembaga 

penyelenggara pendidikan dengan tujuan untuk mempersiapkan lahirnya 

generasi emas bangsa indonesia, dengan sistem dimana siswa lebih aktif 

dalam kegiatan belajar mengajar. Titik beratnya, kurikulum 2013 ini 

bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa agar lebih baik 

dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mempresentasikan 

apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah meneerima materi 

pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan 

dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, 

sosial, seni, dan budaya. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, 

kurikulum 2013 lebih menekankan pada ketiga aspek, yaitu menghasilkan 

peserta didik berakhlak mulia (afektif), berketerampilan (psikomotorik), 

dan berpengetahuan (kognitif) yang berkesinambungan. Sehingga 

diharapkan agar siswa lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif.

Evaluasi Kurikulum 2013

Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan 

penilaian autentik (authentic assesment). Penilaian autentik adalah 

penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai 

dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran Teknik penilaian secara umum terbagi dalam dua bagian, yaitu 

tes dan non tes. Tes merupakan teknik penilaian yang hasilnya dapat 

dikategorikan menjadi benar dan salah, biasanya digunakan untuk 

mengungkapkan aspek kognitif dan psikomotor. Sedangkan teknik 

penilaian non tes umumnya dipakai dalam aspek afektif karena tidak 

dapat dikategorikan benar dan salahnya. Teknik penilaian kompetensi 

sikap meliputi observasi, penilaian diri, penilaian antar pesrta didik 

dan, jurnal. Teknik penilaian kompetensi pengetauan menggunakan 

tes tertulis, tes lisan, dan penguasan berupa pekerjaan rumah (PR) 

atau proyek yang dikerjakan secara individu dan kelompok. 

Sedangkan Penilaian kompetensi keterampilan meliputi tes praktik, 

proyek, dan penilaian portofolio. Instrument penilaian hasil belajar adalah alat bantu bagi guru 

dalam menggunakan teknik pengumpulan data. Instrument penilaian 

hasil belajar kognitif menggunakan pilihan ganda, jawaban singkat, 

menjodohkan, dan tes uraian. Instrument untuk hasil belajar 

psikomotor menggunakan daftar check (check list) dan skala 

penilaian. Sedangkan hasil belajar afektif menggunakan observasi 

perilaku, pertanyaan langsung, laporan pribadi dan penilaian diri (self 

assesment). Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh guru untuk 

merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan 

(enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian 

autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses 

pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan.

d. Model Pembelajaran Kurikulum 2013

Berdasarkan Permendikbud nomor 65 tentang standar proses, 

model pembelajaran yang yang diutamakan dalam implementasi 

kurikulum 2013 adalah

1) Model Inquiry Learning

Model pembelajaran Inkuiri merupakan kegiatan 

pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh 

kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu secara 

sistematis, kritis dan logis sehingga mereka dapat merumuskan 

sendiri temuannya.

2) Model Discovery Learning

Metode mengajar yang mengatur pengajaran sedemikian rupa sehingga anak memperoleh pengetahuan yang sebelumnya 

belum diketahuinya itu tidak melalui pemberitahuan, sebagian 

atau seluruhnya ditemukan sendiri.

3) Model Based Learning

Metode pengajaran yang bercirikan adanya permasalahan 

nyata sebagai konteks untuk para peserta didik belajar berfikir 

kritis dan keterampilan memecahkan masalah, dan memperoleh 

pengetahuan.

4) Model Project Based Learning

Pembelajaran berbasis proyek merupakan model 

pembelajaran yang berpusat pada siswa untuk melakukan suatu 

investigasi yang mendalam terhadap suatu topik. 

Kelebihan Kurikulum 2013:

1) Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah 

(kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta 

didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan 

kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik 

merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara 

alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan 

kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.

2) Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh 

jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. 

Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu 

pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan 

sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat 

dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.

3) Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam 

pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan 

kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.

4) Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara 

anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak 

diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.

5) Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu 

kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon 

guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus 

menerus.

Kekurangan Kurikulum 2013:

1) Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki 

kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak 

pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan 

kurikulum 2013.

2) Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan 

hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena 

kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. 

Istilah dalam Kurikulum 2013

Penerapan atau implementasi Kurikulum 2013 menggunakan 

pedoman implementasi kurikulum yang tercantum dalam 

Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada 

Pendidikan Dasar dan Menengah. Terdapat perbedaan antara 

Kurikulum 2013 dengan kurikulum yang berlaku sebelumnya. 

Perbedaan tersebut terletak pada istilah baru yaitu Kompetensi Inti 

yang merupakan turunan dari Standar Kompetensi Lulusan.


Jurnal Pendidikan dan Kajian Seni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar