Nama: Bastiah
Nim: 11901121
Kelas: PAI 4D
Makul: Magang 1
Sistem Evaluasi
Pengertian Sistem Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi dalam pendidikan terjadi
proses belajar mengajar yang sistematis, yang
terdiri dari banyak komponen. Masing-masing
komponen pengajaran tidak bersifat terpisah
atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus
berjalan secara teratur, saling bergantung dan
berkesinambungan. Proses belajar mengajar
pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi
antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Guru sebagai pengarah dan
pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang
mengalami dan terlibat aktif untuk
memperoleh perubahan yang terjadi pada diri
siswa setelah mengikuti proses belajar
mengajar, maka guru bertugas melakukan
suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi
atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain
memiliki kemampuan untuk menyusun bahan
pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan
untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa,
guru diharuskan memiliki kemampuan meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena
evaluasi merupakan salah satu komponen
penting dari kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris
yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan
Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto,
evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses
merencanakan, memperoleh dan menyediakan
informasi yang sangat diperlukan untuk
membuat alternatif-alternatif keputusan
(Ngalim Purwanto, 2004; 3).
Hubungan dengan kegiatan pengajaran,
evaluasi mengandung beberapa pengertian, di
antaranya adalah: a) Menurut Norman
Gronlund, yang dikutip oleh Ngalim Purwanto
dalam buku Prinsip-Prinsip dan Teknik
Evaluasi Pengajaran, evaluasi adalah suatu
proses yang sistematis untuk menentukan keputusan sampai sejauh mana tujuan dicapai
oleh siswa. B) Wrightstone dan kawan-kawan,
evaluasi pendidikan adalah penaksiran
terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke
arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah
ditetapkan di dalam kurikulum (Ngalim
Purwanto, 2004; 3).
Roestiyah dalam bukunya Masalah- Masalah Ilmu Keguruan yang kemudian
dikutip oleh Slameto, mendeskripsikan
pengertian evaluasi sebagai berikut (Slameto,
2001; 6): a) Evaluasi adalah proses memahami
atau memberi arti, mendapatkan dan mengko- munikasikan suatu informasi bagi petunjuk
pihak-pihak pengambil keputusan. b) Evaluasi
ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-
luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkut- an dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui
sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat
mendorong dan mengembangkan kemampuan
belajar. c) Dalam rangka pengembangan
sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu
kegiatan untuk menilai seberapa jauh program
telah berjalan seperti yang telah direncanakan.
d) Evaluasi adalah suatu alat untuk
menentukan apakah tujuan pendidikan dan
apakah proses dalam pengembangan ilmu
telah berada di jalan yang diharapkan.
Seorang pendidik harus mengetahui
sejauh mana keberhasilan pengajarannya
tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki
serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar
mengajar, dan untuk memperoleh keputusan
tersebut maka diperlukanlah sebuah proses
evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut
juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi
pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses
belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi
pembelajaran diarahkan pada komponen- komponen sistem pembelajaran yang
mencakup komponen raw input, yakni
perilaku awal (entry behavior) siswa,
komponen input instrumental yakni
kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program
studi, metode, media), komponen
administrative (alat, waktu, dana), komponen
proses ialah prosedur pelaksanaan
pembelajaran, komponen output ialah hasil
pembelajaran yang menandai ketercapaian
tujuan pembelajaran (Oemar Hamaliki, 1995;
171).
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Dilihat dari fungsinya yaitu dapat
memperbaiki program pengajaran, maka
evaluasi pembelajaran dikategorikan ke dalam
penilaian formatif atau evaluasi formatif, yaitu
evaluasi yang dilaksanakan pada akhir
program belajar mengajar untuk melihat
tingkat keberhasilan proses belajar mengajar
itu sendiri (Nana Sudjana, 1991; 5). Menurut
Anas Sudijono, evaluasi formatif ialah
evaluasi yang dilaksanakan di tengah-tengah
atau pada saat berlangsungnya proses
pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap
kali satuan program pelajaran atau sub pokok
bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan
untuk mengetahui sejauh mana peserta didik
.telah terbentuk. sesuai dengan tujuan
pengajaran yang telah ditentukan (Anas
Sudijono, 2006; 23).
Secara umum, dalam bidang pendidik- an, evaluasi bertujuan untuk: a) Memperoleh
data pembuktian yang akan menjadi petunjuk
sampai di mana tingkat kemampuan dan
tingkat keberhasilan peserta didik dalam
pencapaian tujuan-tujuan kurikuler setelah
menempuh proses pembelajaran dalam jangka
waktu yang telah ditentukan. b) Mengukur dan
menilai sampai di manakah efektifitas
mengajar dan metode-metode mengajar yang
telah diterapkan atau dilaksanakan oleh
pendidik, serta kegiatan belajar yang
dilaksanakan oleh peserta.
Adapun yang menjadi tujuan khusus
dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah: a) Untuk merangsang
kegiatan peserta didik dalam menempuh
program Pendidikan. b) Untuk mencari dan
menemukan faktor-faktor penyebab
keberhasilan peserta didik dalam mengikuti
program pendidikan, sehingga dapat dicari dan
ditemukan jalan keluar atau cara-cara
perbaikannya (Anas Sudijono, 2006; 17). Evaluasi dalam pembelajaran
dilakukan untuk kepentingan pengambilan
keputusan, misalnya tentang akan digunakan
atau tidaknya suatu pendekatan, metode, atau
teknik. Dalam keadaan pengambilan
keputusan proses pembelajaran, evaluasi
sangat penting karena telah memberikan
informasi mengenai keterlaksanaan proses
belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi
sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan
proses belajar mengajar. Dengan demikian,
betapa penting fungsi evaluasi itu dalam
proses belajar mengajar.
Secara garis besar evaluasi berfungsi
untuk (Slameto, 2001; 15-16): a) Mengetahui
kemajuan kemampuan belajar murid. Dalam
evaluasi formatif, hasil dari evaluasi
selanjutnya digunakan untuk memperbaiki
cara belajar siswa. b) Mengetahui status
akademis seseorang siswa dalam kelasnya. c)
Mengetahui penguasaan, kekuatan dalam
kelemahan seseorang siswa atas suatu unit
pelajaran. d) Menegtahui efisiensi metode
mengajar yang digunakan guru. e) Menunjang
pelaksanaan BK di sekolah. f) Memberi
laporan kepada siswa dan orang tua g) Hasil
evaluasi dapat digunakan untuk keperluan
promosi siswa. h) Hasil evaluasi dapat
digunakan untuk keperluan pengurusan
(streaming) i) Hasil evaluasi dapat digunakan
untuk keperluan perencanaan pendidikan, serta
j) Memberi informasi kepada masyarakat yang
memerlukan, dan k) Merupakan feedback bagi
siswa, guru dan program pengajaran. l)
Sebagai alat motivasi belajar mengajar m)
Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan (Ngalim
Purwanto, 1984; 7). Fungsi evaluasi bagi guru perlu
diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar
evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai
sasaran. Hal ini didasarkan karena hampir
setiap saat guru melaksanakan kegiatan
evaluasi untuk menilai keberhasilan belajar
siswa serta program pengajaran.
C. Prinsip dan Teknik Evaluasi Pembelajaran
Prinsip diperlukan sebagai pemandu
dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsip- prinsip evaluasi adalah sebagai berikut: a)
Prinsip Objektif Evaluasi harus dilaksanakan
secara objektif. Objektif artinya tanpa
pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan
data-data yang nyata dan harus berdasarkan
testing yang telah dilaksanakan. b) Prinsip
Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara
kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksa- nakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif
Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara
komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya
sejauh mungkin harus mengenai pada semua
aspek kepribadian murid (Subari, 1994; 172). Prinsip evaluasi menurut standar
penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar
dan menengah, prinsip tersebut mencakup
(BSNP, 2007; 4-6):
a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data
yang mencerminkan kemampuan yang
diukur. Oleh karena itu, instrumen yang
digunakan perlu disusun melalui prosedur
sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar
memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada
prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh
karena itu, pendidik perlu menggunakan
rubrik atau pedoman dalam memberikan
skor terhadap jawaban peserta didik atas
butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektifitas
pendidik.
c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan
dan tidak merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus, perbedaan latar
belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, atau gender. Faktor-
faktor tersebut tidak relevan di dalam
penilaian, oleh karena itu perlu dihindari
agar tidak berpengaruh terhadap hasil
penilaian.
d. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik
merupakan salah satu komponen yang tidak
terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil
penilaian dalam hal ini benar-benar
dijadikan dasar untuk memperbaiki proses
pembelajaran yang diselenggarakan oleh
peserta didik. Jika hasil penilaian
menunjukkan banyak peserta didik yang
gagal, sementara instrumen yang digunakan
sudah memenuhi persyaratan secara
kualitatif, berarti proses pembelajaran
kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik
harus memperbaiki rencana dan/atau
pelaksanaan pembelajarannya.
e. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria
penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang
berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik
menginformasikan prosedur dan kriteria
penilaian kepada peserta didik, dan pihak
yang berkepentingan dapat mengakses
prosedur dan kriteria penilaian serta dasar
penilaian yang digunakan.
f. Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti
penilaian mencakup semua aspek
kompetensi dengan menggunakan berbagai
teknik penilaian yang sesuai, untuk
memantau perkembangan kemampuan
peserta didik. Oleh karena itu, penilaian
bukan semata-mata untuk menilai prestasi
peserta didik melainkan harus mencakup
semua aspek hasil belajar untuk tujuan
pembimbingan dan pembinaan. g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan
secara berencana dan bertahap dengan
mengikuti langkah-langkah baku. Oleh
karena itu, penilaian dirancang dan
dilakukan dengan mengikuti prosedur dan
prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam
penilaian kelas, misalnya, guru mata
pelajaran agama menyiapkan rencana
penilaian bersamaan dengan menyusun
silabus dan RPP.
h. Beracuan Kriteria, berarti penilaian
didasarkan pada ukuran pencapaian
kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena
itu, instrumen penilaian disusun dengan
merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan
KD). Selain itu, pengambilan keputusan
didasarkan pada kriteria pencapaian yang
telah ditetapkan.
i. Akuntabel, berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi
teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh
karena itu, penilaian dilakukan dengan
mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam
penilaian dan keputusan yang diambil
memiliki dasar yang objektif.
Istilah teknik dapat diartikan sebagai
alat. Jadi teknik evaluasi berarti alat yang
digunakan dalam rangka melakukan kegiatan
evaluasi. Berbagai macam teknik penilaian
dapat dilakukan secara komplementer (saling
melengkapi sesuai dengan kompetensi yang
dinilai. Dalam konteks evaluasi hasil proses
pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2
macam teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi
dilakukan dengan jalan menguji peserta didik,
sedangkan teknik non test, maka evaluasi
dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik. 1. Teknik tes
Tes adalah alat atau prosedur yang
dipergunakan dalam rangka pengukuran dan
penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk
pemberian tugas atau serangkaian tugas baik.
Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan Volume 15 No.27 April 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar