Selasa, 13 Juli 2021

Magang 1, Sistem Evaluasi

 Nama: Bastiah

Nim: 11901121

Kelas: PAI 4D

Makul: Magang 1


Sistem Evaluasi

Pengertian Sistem Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi dalam pendidikan terjadi

proses belajar mengajar yang sistematis, yang

terdiri dari banyak komponen. Masing-masing

komponen pengajaran tidak bersifat terpisah

atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus

berjalan secara teratur, saling bergantung dan

berkesinambungan. Proses belajar mengajar

pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi

antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan

pendidikan.

Guru sebagai pengarah dan

pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang

mengalami dan terlibat aktif untuk

memperoleh perubahan yang terjadi pada diri

siswa setelah mengikuti proses belajar

mengajar, maka guru bertugas melakukan

suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi

atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain

memiliki kemampuan untuk menyusun bahan

pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan

untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa,

guru diharuskan memiliki kemampuan meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena

evaluasi merupakan salah satu komponen

penting dari kegiatan belajar mengajar.

Evaluasi berasal dari bahasa Inggris

yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan

Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto,

evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses

merencanakan, memperoleh dan menyediakan

informasi yang sangat diperlukan untuk

membuat alternatif-alternatif keputusan

(Ngalim Purwanto, 2004; 3).

Hubungan dengan kegiatan pengajaran,

evaluasi mengandung beberapa pengertian, di

antaranya adalah: a) Menurut Norman

Gronlund, yang dikutip oleh Ngalim Purwanto

dalam buku Prinsip-Prinsip dan Teknik

Evaluasi Pengajaran, evaluasi adalah suatu

proses yang sistematis untuk menentukan keputusan sampai sejauh mana tujuan dicapai

oleh siswa. B) Wrightstone dan kawan-kawan,

evaluasi pendidikan adalah penaksiran

terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke

arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah

ditetapkan di dalam kurikulum (Ngalim

Purwanto, 2004; 3).

Roestiyah dalam bukunya Masalah- Masalah Ilmu Keguruan yang kemudian

dikutip oleh Slameto, mendeskripsikan

pengertian evaluasi sebagai berikut (Slameto,

2001; 6): a) Evaluasi adalah proses memahami

atau memberi arti, mendapatkan dan mengko- munikasikan suatu informasi bagi petunjuk

pihak-pihak pengambil keputusan. b) Evaluasi

ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-

luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkut- an dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui

sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat

mendorong dan mengembangkan kemampuan

belajar. c) Dalam rangka pengembangan

sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu

kegiatan untuk menilai seberapa jauh program

telah berjalan seperti yang telah direncanakan.

d) Evaluasi adalah suatu alat untuk

menentukan apakah tujuan pendidikan dan

apakah proses dalam pengembangan ilmu

telah berada di jalan yang diharapkan.

Seorang pendidik harus mengetahui

sejauh mana keberhasilan pengajarannya

tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki

serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar

mengajar, dan untuk memperoleh keputusan

tersebut maka diperlukanlah sebuah proses

evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut

juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi

pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses

belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi

pembelajaran diarahkan pada komponen- komponen sistem pembelajaran yang

mencakup komponen raw input, yakni

perilaku awal (entry behavior) siswa,

komponen input instrumental yakni

kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program

studi, metode, media), komponen

administrative (alat, waktu, dana), komponen

proses ialah prosedur pelaksanaan

pembelajaran, komponen output ialah hasil

pembelajaran yang menandai ketercapaian

tujuan pembelajaran (Oemar Hamaliki, 1995;

171).

B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Dilihat dari fungsinya yaitu dapat

memperbaiki program pengajaran, maka

evaluasi pembelajaran dikategorikan ke dalam

penilaian formatif atau evaluasi formatif, yaitu

evaluasi yang dilaksanakan pada akhir

program belajar mengajar untuk melihat

tingkat keberhasilan proses belajar mengajar

itu sendiri (Nana Sudjana, 1991; 5). Menurut

Anas Sudijono, evaluasi formatif ialah

evaluasi yang dilaksanakan di tengah-tengah

atau pada saat berlangsungnya proses

pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap

kali satuan program pelajaran atau sub pokok

bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan

untuk mengetahui sejauh mana peserta didik

.telah terbentuk. sesuai dengan tujuan

pengajaran yang telah ditentukan (Anas

Sudijono, 2006; 23).

Secara umum, dalam bidang pendidik- an, evaluasi bertujuan untuk: a) Memperoleh

data pembuktian yang akan menjadi petunjuk

sampai di mana tingkat kemampuan dan

tingkat keberhasilan peserta didik dalam

pencapaian tujuan-tujuan kurikuler setelah

menempuh proses pembelajaran dalam jangka

waktu yang telah ditentukan. b) Mengukur dan

menilai sampai di manakah efektifitas

mengajar dan metode-metode mengajar yang

telah diterapkan atau dilaksanakan oleh

pendidik, serta kegiatan belajar yang

dilaksanakan oleh peserta.

Adapun yang menjadi tujuan khusus

dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah: a) Untuk merangsang

kegiatan peserta didik dalam menempuh

program Pendidikan. b) Untuk mencari dan

menemukan faktor-faktor penyebab

keberhasilan peserta didik dalam mengikuti

program pendidikan, sehingga dapat dicari dan

ditemukan jalan keluar atau cara-cara

perbaikannya (Anas Sudijono, 2006; 17). Evaluasi dalam pembelajaran

dilakukan untuk kepentingan pengambilan

keputusan, misalnya tentang akan digunakan

atau tidaknya suatu pendekatan, metode, atau

teknik. Dalam keadaan pengambilan

keputusan proses pembelajaran, evaluasi

sangat penting karena telah memberikan

informasi mengenai keterlaksanaan proses

belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi

sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan

proses belajar mengajar. Dengan demikian,

betapa penting fungsi evaluasi itu dalam

proses belajar mengajar.

Secara garis besar evaluasi berfungsi

untuk (Slameto, 2001; 15-16): a) Mengetahui

kemajuan kemampuan belajar murid. Dalam

evaluasi formatif, hasil dari evaluasi

selanjutnya digunakan untuk memperbaiki

cara belajar siswa. b) Mengetahui status

akademis seseorang siswa dalam kelasnya. c)

Mengetahui penguasaan, kekuatan dalam

kelemahan seseorang siswa atas suatu unit

pelajaran. d) Menegtahui efisiensi metode

mengajar yang digunakan guru. e) Menunjang

pelaksanaan BK di sekolah. f) Memberi

laporan kepada siswa dan orang tua g) Hasil

evaluasi dapat digunakan untuk keperluan

promosi siswa. h) Hasil evaluasi dapat

digunakan untuk keperluan pengurusan

(streaming) i) Hasil evaluasi dapat digunakan

untuk keperluan perencanaan pendidikan, serta

j) Memberi informasi kepada masyarakat yang

memerlukan, dan k) Merupakan feedback bagi

siswa, guru dan program pengajaran. l)

Sebagai alat motivasi belajar mengajar m)

Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan (Ngalim

Purwanto, 1984; 7). Fungsi evaluasi bagi guru perlu

diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar

evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai

sasaran. Hal ini didasarkan karena hampir

setiap saat guru melaksanakan kegiatan

evaluasi untuk menilai keberhasilan belajar

siswa serta program pengajaran.

C. Prinsip dan Teknik Evaluasi Pembelajaran

Prinsip diperlukan sebagai pemandu

dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsip- prinsip evaluasi adalah sebagai berikut: a)

Prinsip Objektif Evaluasi harus dilaksanakan

secara objektif. Objektif artinya tanpa

pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan

data-data yang nyata dan harus berdasarkan

testing yang telah dilaksanakan. b) Prinsip

Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara

kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksa- nakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif

Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara

komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya

sejauh mungkin harus mengenai pada semua

aspek kepribadian murid (Subari, 1994; 172). Prinsip evaluasi menurut standar

penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar

dan menengah, prinsip tersebut mencakup

(BSNP, 2007; 4-6):

a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data

yang mencerminkan kemampuan yang

diukur. Oleh karena itu, instrumen yang

digunakan perlu disusun melalui prosedur

sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar

memiliki bukti kesahihan dan keandalan.

b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada

prosedur dan kriteria yang jelas, tidak

dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh

karena itu, pendidik perlu menggunakan

rubrik atau pedoman dalam memberikan

skor terhadap jawaban peserta didik atas

butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektifitas

pendidik.

c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan

dan tidak merugikan peserta didik karena

berkebutuhan khusus, perbedaan latar

belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,

status sosial ekonomi, atau gender. Faktor-

faktor tersebut tidak relevan di dalam

penilaian, oleh karena itu perlu dihindari

agar tidak berpengaruh terhadap hasil

penilaian.

d. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik

merupakan salah satu komponen yang tidak

terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil

penilaian dalam hal ini benar-benar

dijadikan dasar untuk memperbaiki proses

pembelajaran yang diselenggarakan oleh

peserta didik. Jika hasil penilaian

menunjukkan banyak peserta didik yang

gagal, sementara instrumen yang digunakan

sudah memenuhi persyaratan secara

kualitatif, berarti proses pembelajaran

kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik

harus memperbaiki rencana dan/atau

pelaksanaan pembelajarannya.

e. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria

penilaian, dan dasar pengambilan keputusan

dapat diketahui oleh pihak yang

berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik

menginformasikan prosedur dan kriteria

penilaian kepada peserta didik, dan pihak

yang berkepentingan dapat mengakses

prosedur dan kriteria penilaian serta dasar

penilaian yang digunakan.

f. Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti

penilaian mencakup semua aspek

kompetensi dengan menggunakan berbagai

teknik penilaian yang sesuai, untuk

memantau perkembangan kemampuan

peserta didik. Oleh karena itu, penilaian

bukan semata-mata untuk menilai prestasi

peserta didik melainkan harus mencakup

semua aspek hasil belajar untuk tujuan

pembimbingan dan pembinaan. g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan

secara berencana dan bertahap dengan

mengikuti langkah-langkah baku. Oleh

karena itu, penilaian dirancang dan

dilakukan dengan mengikuti prosedur dan

prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam

penilaian kelas, misalnya, guru mata

pelajaran agama menyiapkan rencana

penilaian bersamaan dengan menyusun

silabus dan RPP.

h. Beracuan Kriteria, berarti penilaian

didasarkan pada ukuran pencapaian

kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena

itu, instrumen penilaian disusun dengan

merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan

KD). Selain itu, pengambilan keputusan

didasarkan pada kriteria pencapaian yang

telah ditetapkan.

i. Akuntabel, berarti penilaian dapat

dipertanggungjawabkan, baik dari segi

teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh

karena itu, penilaian dilakukan dengan

mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam

penilaian dan keputusan yang diambil

memiliki dasar yang objektif.

Istilah teknik dapat diartikan sebagai

alat. Jadi teknik evaluasi berarti alat yang

digunakan dalam rangka melakukan kegiatan

evaluasi. Berbagai macam teknik penilaian

dapat dilakukan secara komplementer (saling

melengkapi sesuai dengan kompetensi yang

dinilai. Dalam konteks evaluasi hasil proses

pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2

macam teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi

dilakukan dengan jalan menguji peserta didik,

sedangkan teknik non test, maka evaluasi

dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik. 1. Teknik tes

Tes adalah alat atau prosedur yang

dipergunakan dalam rangka pengukuran dan

penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk

pemberian tugas atau serangkaian tugas baik. 


Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan Volume 15 No.27 April 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar